• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews sultra
Sabtu, 6 Desember 2025
Logo Small Mobile Antaranews sultra
Logo Small Fixed Antaranews sultra
  • Home
  • Seputar Sultra
      • Kota Kendari
      • Kota Baubau
      • Kab. Bombana
      • Kab. Buton
      • Kab. Buton Selatan
      • Kab. Buton Tengah
      • Kab. Buton Utara
      • Kab. Kolaka
      • Kab. Kolaka Timur
      • Kab. Kolaka Utara
      • Kab. Konawe
      • Kab. Konawe Kepulauan
      • Kab. Konawe Selatan
      • Kab. Konawe Utara
      • Kab. Muna
      • Kab. Muna Barat
      • Kab. Wakatobi
  • Hukum & Politik
    • ATR/BPN selamatkan aset tanah Rp23,3 triliun dari mafia tanah sepanjang 2025

      ATR/BPN selamatkan aset tanah Rp23,3 triliun dari mafia tanah sepanjang 2025

      14 jam lalu

      DPR dorong penguatan pengawasan dan transparansi data untuk berantas mafia tanah

      DPR dorong penguatan pengawasan dan transparansi data untuk berantas mafia tanah

      14 jam lalu

      Kementerian ATR/BPN tegaskan Pemegang HGU wajib jaga kelestarian lingkungan

      Kementerian ATR/BPN tegaskan Pemegang HGU wajib jaga kelestarian lingkungan

      14 jam lalu

      OJK: 1.460 kasus penipuan digital di Sultra rugikan masyarakat Rp21,8 miliar

      OJK: 1.460 kasus penipuan digital di Sultra rugikan masyarakat Rp21,8 miliar

      04 December 2025 20:52 Wib

      Polisi bekuk pria bawa 6,5 kg sabu di Kendari

      Polisi bekuk pria bawa 6,5 kg sabu di Kendari

      03 December 2025 11:05 Wib

  • Ekonomi
    • Rupiah pada Jumat  stagnan di Rp16.653 per dolar AS

      Rupiah pada Jumat stagnan di Rp16.653 per dolar AS

      16 jam lalu

      IHSG Jumat pagi dibuka menguat 12,14 poin

      IHSG Jumat pagi dibuka menguat 12,14 poin

      18 jam lalu

      Harga emas Antam Jumat ini naik, jadi Rp2,407 juta/gram

      Harga emas Antam Jumat ini naik, jadi Rp2,407 juta/gram

      18 jam lalu

      Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian kembali terkoreksi pada Jumat

      Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian kembali terkoreksi pada Jumat

      19 jam lalu

      PIHPS: Sejumlah harga pangan kompak merangkak naik

      PIHPS: Sejumlah harga pangan kompak merangkak naik

      19 jam lalu

  • Olahraga
    • Barcelona hancurkan Atletico Madrid 3-1 di Stadion Camp Nou

      Barcelona hancurkan Atletico Madrid 3-1 di Stadion Camp Nou

      03 December 2025 8:43 Wib

      Jadwal Liga Inggris: Peluang Arsenal sampai uji konsistensi Liverpool

      Jadwal Liga Inggris: Peluang Arsenal sampai uji konsistensi Liverpool

      02 December 2025 13:21 Wib

      Jadwal Liga Spanyol pekan ini : Barca vs Atletico dan Bilbao vs Madrid

      Jadwal Liga Spanyol pekan ini : Barca vs Atletico dan Bilbao vs Madrid

      02 December 2025 13:19 Wib

      PSG menang 5-3 atas Tottenham

      PSG menang 5-3 atas Tottenham

      27 November 2025 8:07 Wib

      Chelsea menang 3-0 atas 10 pemain Barcelona

      Chelsea menang 3-0 atas 10 pemain Barcelona

      26 November 2025 8:25 Wib

  • Budaya & Pariwisata
    • Kunjungan wisatawan nusantara ke Sultra capai 9,8 juta didominasi wisata kuliner

      Kunjungan wisatawan nusantara ke Sultra capai 9,8 juta didominasi wisata kuliner

      24 November 2025 14:00 Wib

      Lippo Plaza Kendari gelar Tjab Legende hadirkan 38 kuliner khas Nusantara

      Lippo Plaza Kendari gelar Tjab Legende hadirkan 38 kuliner khas Nusantara

      20 November 2025 11:25 Wib

      Wamenekraf dorong jaga pelestarian jamu sebagai identitas kuliner Indonesia

      Wamenekraf dorong jaga pelestarian jamu sebagai identitas kuliner Indonesia

      16 November 2025 13:35 Wib

      Sultra perkuat ketahanan pangan lewat Festival Gemarikan

      Sultra perkuat ketahanan pangan lewat Festival Gemarikan

      16 November 2025 9:16 Wib

      Sultra anggarkan Rp50 juta per rumah untuk kampung nelayan

      Sultra anggarkan Rp50 juta per rumah untuk kampung nelayan

      07 November 2025 16:52 Wib

  • Humaniora
    • PLN pasang SuperSun dukung pembelajaran siswa daerah 3T di Kolaka

      PLN pasang SuperSun dukung pembelajaran siswa daerah 3T di Kolaka

      4 jam lalu

      PT Vale perkuat Poliwako jadi pusat unggulan vokasi guna dukung hilirisasi

      PT Vale perkuat Poliwako jadi pusat unggulan vokasi guna dukung hilirisasi

      7 jam lalu

      Kemenhaj Sultra tetapkan 2.063 kuota haji pada 2026

      Kemenhaj Sultra tetapkan 2.063 kuota haji pada 2026

      04 December 2025 20:50 Wib

      Penerapan PLTS dukung pembelajaran digitalisasi sekolah di wilayah 3T Sultra

      Penerapan PLTS dukung pembelajaran digitalisasi sekolah di wilayah 3T Sultra

      04 December 2025 17:05 Wib

      PT Vale sosialisasikan prilaku hidup sehat ke masyarakat di Kolaka

      PT Vale sosialisasikan prilaku hidup sehat ke masyarakat di Kolaka

      04 December 2025 12:10 Wib

  • Opini
    • Mewujudkan wisata aman bencana di Pantai Nambo, komitmen nyata untuk keselamatan publik

      Mewujudkan wisata aman bencana di Pantai Nambo, komitmen nyata untuk keselamatan publik

      27 October 2025 11:10 Wib

      Wagub beri motivasi dua pemuda Sultra yang wakili Indonesia turnamen mancing di Turki

      Wagub beri motivasi dua pemuda Sultra yang wakili Indonesia turnamen mancing di Turki

      18 October 2025 18:39 Wib

      Langkah nyata Indonesia untuk Gaza: Prabowo hadiri KTT Internasional di Kairo

      Langkah nyata Indonesia untuk Gaza: Prabowo hadiri KTT Internasional di Kairo

      13 October 2025 10:04 Wib

      MitigasiUrban Heat Island: Menyelamatkan  kota-kota di Sultra lewat tata ruang dan ruang hijau

      MitigasiUrban Heat Island: Menyelamatkan kota-kota di Sultra lewat tata ruang dan ruang hijau

      06 October 2025 13:12 Wib

      Dari laut untuk bangsa: Membuka harta karun maritim Indonesia

      Dari laut untuk bangsa: Membuka harta karun maritim Indonesia

      01 October 2025 13:05 Wib

  • Video
    • Bea Cukai Kendari asistensi 26 UMKM di Sultra untuk lakukan ekspor

      Bea Cukai Kendari asistensi 26 UMKM di Sultra untuk lakukan ekspor

      Baznas salurkan bantuan modal bagi 110 pelaku UMKM di Kota Kendari

      Baznas salurkan bantuan modal bagi 110 pelaku UMKM di Kota Kendari

      Cegah korupsi, Pemkot Kendari luncurkan aplikasi Pengaduan Lapor APIP

      Cegah korupsi, Pemkot Kendari luncurkan aplikasi Pengaduan Lapor APIP

      1.460 penipuan keuangan terjadi di Sultra, kerugian capai 21 miliar

      1.460 penipuan keuangan terjadi di Sultra, kerugian capai 21 miliar

      Amankan 6,58 Kg sabu, Polda Sultra ringkus kurir & pengedar narkotika

      Amankan 6,58 Kg sabu, Polda Sultra ringkus kurir & pengedar narkotika

  • Foto
    • Pemerataan Infrastruktur guna dukung ekosistem kendaraan listrik di Sultra

      Pemerataan Infrastruktur guna dukung ekosistem kendaraan listrik di Sultra

      Penerapan PLTS dukung pembelajaran digitalisasi sekolah di wilayah 3T Sultra

      Penerapan PLTS dukung pembelajaran digitalisasi sekolah di wilayah 3T Sultra

      Tes urine ASN cegah penyalahgunaan narkoba

      Tes urine ASN cegah penyalahgunaan narkoba

      Program Light Up The Dream di Sultra

      Program Light Up The Dream di Sultra

      Pembukaan STQH nasional di Kendari

      Pembukaan STQH nasional di Kendari

  • Internasional
    • Hamas: Israel langgar gencatan senjata, 300 lebih warga Gaza tewas

      Hamas: Israel langgar gencatan senjata, 300 lebih warga Gaza tewas

      Kamis, 20 November 2025 14:44

      Palestina sambut baik resolusi PBB tetapkan gencatan senjata permanen

      Palestina sambut baik resolusi PBB tetapkan gencatan senjata permanen

      Selasa, 18 November 2025 9:28

      900 lebih warga Gaza tewas saat menunggu bantuan medis

      900 lebih warga Gaza tewas saat menunggu bantuan medis

      Jumat, 14 November 2025 12:46

      Macron umumkan komite Prancis--Palestina untuk susun konstitusi dan lembaga negara Palestina

      Macron umumkan komite Prancis--Palestina untuk susun konstitusi dan lembaga negara Palestina

      Rabu, 12 November 2025 12:20

      Venezuela kerahkan 200.000 tentara tanggapi kehadiran militer AS di lepas pantai

      Venezuela kerahkan 200.000 tentara tanggapi kehadiran militer AS di lepas pantai

      Rabu, 12 November 2025 12:18

  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Kementerian ATR/BPN : RPP Penyelenggaraan Penataan Ruang instrumen strategis

      Kementerian ATR/BPN : RPP Penyelenggaraan Penataan Ruang instrumen strategis

      Jumat, 5 Desember 2025 12:44

      Tindak lanjut banjir Sumatera, Menhut umumkan pencabutan 20 Izin PBPH dan investigasi kayu gelondongan

      Tindak lanjut banjir Sumatera, Menhut umumkan pencabutan 20 Izin PBPH dan investigasi kayu gelondongan

      Jumat, 5 Desember 2025 12:27

      Mentan kirim bantuan bencana Sumatera dengan KRI Banda Aceh

      Mentan kirim bantuan bencana Sumatera dengan KRI Banda Aceh

      Jumat, 5 Desember 2025 11:33

      Menteri Nusron pastikan evaluasi tata ruang pascabencana di Sumatera

      Menteri Nusron pastikan evaluasi tata ruang pascabencana di Sumatera

      Rabu, 3 Desember 2025 16:51

      Pemerintah pasok BBM dan kerahkan alat berat untuk pemulihan Aceh Tamiang

      Pemerintah pasok BBM dan kerahkan alat berat untuk pemulihan Aceh Tamiang

      Rabu, 3 Desember 2025 15:07

Logo Header Antaranews Sultra

Dirjen KKP tegaskan terminologi penjualan pulau tidak ada

id KKP,penjualan pulau,Pulau Senin, 23 Juni 2025 14:16 WIB

Image Print
Dirjen KKP tegaskan terminologi penjualan pulau tidak ada

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Koswara dalam bincang bersama awak media di Jakarta, Senin (23/6/2025). ANTARA/Harianto

Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Koswara menegaskan, tidak ada istilah penjualan pulau dalam regulasi Indonesia, melainkan hanya pemanfaatan ruang laut secara legal dan terbatas.

Dalam bincang bersama awak media di Jakarta, Senin, Koswara menyampaikan, isu penjualan pulau sudah lama muncul, namun secara hukum istilah tersebut tidak pernah tercantum dalam kebijakan resmi pemerintah.

"Nah, terminologi penjualan pulau itu sebenarnya enggak ada. Kalau peralihan hak atas tanah itu ada," kata Koswara.

Peralihan hak atas tanah memang dimungkinkan, bisa dalam bentuk sewa atau jual-beli, namun bukan berarti pulau sebagai wilayah kedaulatan negara bisa diperjualbelikan.

Dia menegaskan, asing tidak bisa memiliki pulau karena pulau tidak bisa dipisahkan dari lautnya, dan konsep penjualan pulau bertentangan dengan prinsip kedaulatan negara terhadap wilayah kepulauan.

Ia menekankan pentingnya memahami bahwa tidak ada istilah "penjualan pulau" dalam regulasi nasional, dan hal ini harus diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

Pengelolaan pulau-pulau kecil sudah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, termasuk batasan kepemilikan lahan di wilayah tersebut.

Menurut Koswara, penguasaan lahan oleh non-pemerintah di pulau kecil maksimal 70 persen untuk pulau di atas 1.000 hektare. Negara tetap harus menguasai minimal 30 persen wilayah darat pulau kecil untuk menjaga kedaulatan dan memastikan fungsi strategis pulau tetap berada dalam kendali negara.

"Mana yang harus semuanya oleh pemerintah, mana yang boleh ada penguasaan oleh swasta, oleh masyarakat. Untuk yang pulau-pulau kecil tadi. Jadi, aturannya jelas di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014," bebernya.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memparkan peta Lokasi Pulau Ritan, Pulau Tokongsendok, Pulau Nakok dan Pulau Mala di Kabupaten Kepulauan Anambas, di Jakarta, Senin (23/6/2025). ANTARA/Harianto


Dalam menjaga keutuhan pulau, KKP membentuk tim pengawasan serta mempercepat proses sertifikasi hak atas tanah di pulau kecil, agar tata kelola wilayah pesisir lebih tertib dan terkontrol.

Koswara juga menekankan laut dan pulau adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, sehingga pemanfaatan wilayah pesisir harus mencakup akses legal melalui Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

"Jadi, kalau dijual pulaunya sendiri ya nggak mungkin kita berikan akses ke pulau itu. Itu sesuatu yang nggak bisa, karena pasti disatukan. Kalau ada pemanfaatan pulau kecil, maka lautnya juga akan diberikan KKPRL untuk mengakses ke situ. Jadi, kalau dia ngejual pulaunya saja, nggak mungkin bisa," tegasnya.

Ia menambahkan, Indonesia tidak mengenal hak kepemilikan atas pulau, yang ada hanya hak atas tanah, dan seluruh pengelolaan wilayah pesisir harus berlandaskan prinsip keutuhan wilayah nasional.

"Konsep yang paling penting yang harus diketahui di Indonesia ini adalah dalam bentuk hak kepemilikan tanah, bukan hak pemilikan pulau. Nggak ada hak kepemilikan pulau," tegasnya.

Isu penjualan pulau kecil di Indonesia, khususnya yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Anambas, mengangkat masalah yang cukup sensitif terkait kedaulatan negara dan pengelolaan pulau-pulau kecil yang harus dilindungi.

Terdapat beberapa pulau yang diklaim sedang dipasarkan melalui situs jual beli internasional, yang mencakup Pulau Ritan, Pulau Tokongsendok, Pulau Nakok, dan Pulau Mala, yang kesemuanya terletak dalam kawasan konservasi Kepulauan Anambas.

Keempat pulau tersebut memiliki luas yang sangat kecil, dengan Pulau Ritan memiliki luas 0,43 km2 dan Pulau Tokongsendok hanya 0,07 km2.

Terkait isu penjualan pulau, KKP melakukan berbagai langkah, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan aparat penegak hukum guna memastikan tidak ada transaksi ilegal dalam pemanfaatan pulau-pulau kecil di Indonesia.

KKP juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memblokir situs-situs yang memasarkan pulau secara ilegal, serta membentuk Tim Gabungan Pengawasan melalui Keputusan Menko Polhukam guna memperkuat pengawasan.

Tim ini bertugas mengawasi legalitas pemanfaatan pulau kecil, mengoordinasikan penertiban pelanggaran, melaksanakan sertifikasi tanah di pulau kecil terluar, serta menyosialisasikan aturan investasi dan prosedur legal kepada publik dan investor.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KKP tegaskan terminologi penjualan pulau tidak ada

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor: Abdul Azis Senong
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

KKP segel 3 perusahaan di Sultra karena langgar aturan ruang laut

KKP segel 3 perusahaan di Sultra karena langgar aturan ruang laut

Rabu, 19 November 2025 15:58

Sultra anggarkan Rp50 juta per rumah untuk kampung nelayan

Sultra anggarkan Rp50 juta per rumah untuk kampung nelayan

Jumat, 7 November 2025 16:52

KKP dan MSC dorong peran observer perikanan sebagai kunci data operasional kapal

KKP dan MSC dorong peran observer perikanan sebagai kunci data operasional kapal

Kamis, 30 Oktober 2025 17:58

Tanggul beton di Cilincing bagian konstruksi pelabuhan tidak terkait pagar laut bambu

Tanggul beton di Cilincing bagian konstruksi pelabuhan tidak terkait pagar laut bambu

Sabtu, 13 September 2025 8:54

KKP: Tanggul beton KCN di Laut Cilincing bukan "Giant Sea Wall"

KKP: Tanggul beton KCN di Laut Cilincing bukan "Giant Sea Wall"

Sabtu, 13 September 2025 8:51

DPR RI genjot digitalisasi perikanan, targetkan kesejahteraan nelayan lewat teknologi

DPR RI genjot digitalisasi perikanan, targetkan kesejahteraan nelayan lewat teknologi

Rabu, 9 Juli 2025 8:59

KKP RI tangkap 62 kapal asing ilegal di Kepri hingga Juni 2025

KKP RI tangkap 62 kapal asing ilegal di Kepri hingga Juni 2025

Minggu, 29 Juni 2025 16:45

Ekonomi kemarin, kucuran dana untuk Garuda sampai investasi pengembangan PLTN

Ekonomi kemarin, kucuran dana untuk Garuda sampai investasi pengembangan PLTN

Rabu, 25 Juni 2025 8:01

  • Terpopuler
DPR dorong penguatan pengawasan dan transparansi data untuk berantas mafia tanah

DPR dorong penguatan pengawasan dan transparansi data untuk berantas mafia tanah

14 jam lalu

PIHPS: Sejumlah harga pangan kompak merangkak naik

PIHPS: Sejumlah harga pangan kompak merangkak naik

19 jam lalu

ATR/BPN selamatkan aset tanah Rp23,3 triliun dari mafia tanah sepanjang 2025

ATR/BPN selamatkan aset tanah Rp23,3 triliun dari mafia tanah sepanjang 2025

14 jam lalu

Mentan kirim bantuan bencana Sumatera dengan KRI Banda Aceh

Mentan kirim bantuan bencana Sumatera dengan KRI Banda Aceh

16 jam lalu

Kementerian ATR/BPN : RPP Penyelenggaraan Penataan Ruang instrumen strategis

Kementerian ATR/BPN : RPP Penyelenggaraan Penataan Ruang instrumen strategis

14 jam lalu

  • Top News
Penerapan PLTS dukung pembelajaran digitalisasi sekolah di wilayah 3T Sultra

Penerapan PLTS dukung pembelajaran digitalisasi sekolah di wilayah 3T Sultra

Polda Sultra kirim bantuan 23 ton beras dan logistik untuk bencana di Sumatera

Polda Sultra kirim bantuan 23 ton beras dan logistik untuk bencana di Sumatera

SAR Kendari selamatkan 443 korban kecelakaan kapal selama Januari-Oktober 2025 di Sultra

SAR Kendari selamatkan 443 korban kecelakaan kapal selama Januari-Oktober 2025 di Sultra

PT Pos salurkan BLT Kesra dari Kemensos kepada 10.776 warga di Kendari

PT Pos salurkan BLT Kesra dari Kemensos kepada 10.776 warga di Kendari

Gubernur minta TPID se-Sultra gencarkan pasar murah jelang Natal dan Tahun Baru

Gubernur minta TPID se-Sultra gencarkan pasar murah jelang Natal dan Tahun Baru

ANTARA News Sulawesi Tenggara
Logo Footer Antaranews sultra
sultra.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Seputar Sultra
  • Hukum & Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan & Lifestyle
  • Sosial & Budaya
  • Internasional
  • Opini
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Nasional
  • Seputar Sultra
  • KTI
  • Internasional
  • Hukum
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Umum
  • Foto
  • Video