
Karutan Kolaka bantah kabar penyelundupan "power bank" ke dalam rutan

Kendari (ANTARA) - Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Kolaka Bambang Punto Herdiyanto membantah kabar mengenai adanya penyelundupan perangkat pengisi daya portabel atau power bank ke dalam lingkungan rutan.
Karutan Kolaka Bambang Punto Herdiyanto saat dihubungi di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa temuan power bank tersebut bukanlah hasil penyelundupan yang berhasil masuk, melainkan buah dari upaya pencegahan dini dan pengamatan ketat terhadap warga binaan yang dilakukan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR).
"Barang tersebut ditemukan di area luar rutan, sehingga belum dapat dikategorikan sebagai tindakan penyelundupan ke dalam lingkungan hunian," kata Bambang.
Dia menyebutkan bahwa terkait dengan keterlibatan warga binaan pemasyarakatan (WBP) tersebut, hingga saat ini belum ada narapidana yang tertangkap tangan membawa barang tersebut.
"Petugas hanya mencurigai salah satu WBP yang bertugas dalam tim kebersihan luar," ujarnya.
Bambang mengungkapkan bahwa WBP yang bersangkutan saat ini masih dalam proses pengawasan dan pemeriksaan intensif di dalam rutan untuk mendalami keterkaitannya dengan temuan tersebut.
"Warga binaan yang dicurigai tetap akan dijatuhi hukuman disiplin sesuai aturan yang berlaku jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran," jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan lebih lanjut, pihak Rutan Kelas IIB Kolaka telah melakukan penggeledahan mendadak ke dalam blok-blok hunian. Tindakan ini diambil sebagai bagian dari deteksi dini untuk mengukur tingkat kerawanan dan memastikan tidak ada barang terlarang lainnya yang beredar.
"Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen jajaran Rutan Kolaka dalam menjaga integritas dan keamanan objek vital nasional serta memastikan lingkungan rutan tetap kondusif dan bebas dari peredaran barang ilegal," tambahnya.
Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor:
Zabur Karuru
COPYRIGHT © ANTARA 2026
