Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan website yang mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
“Pelaporan terkait penipuan keuangan kepada IASC hanya dapat dilakukan melalui website resmi IASC yaitu iasc.ojk.go.id,” kata Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Selain itu, Satgas PASTI juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan IASC.
Modus-modus semacam ini dikenal sebagai impersonation scam, di mana pelaku berpura-pura menjadi otoritas resmi untuk menipu korban dengan tujuan antara lain memperoleh keuntungan finansial yaitu memperoleh keuntungan besar dengan mencuri identitas atau mengakses informasi sensitif untuk melakukan transaksi ilegal.
Masyarakat diminta untuk selalu cek kebenaran informasi tentang IASC melalui Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WhatsApp (081 157 157 157), dan email konsumen@ojk.go.id.
Saat ini Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan telah beroperasi dalam rangka meningkatkan upaya pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan.
IASC didirikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Satgas PASTI yang didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran untuk penanganan penipuan transaksi keuangan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan berefek jera.
Sejak awal beroperasi sampai dengan 23 Maret 2025, IASC telah menerima 74.243 laporan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan sebanyak 78.041 di mana dari jumlah rekening tersebut sejumlah 33.857 di antaranya telah dilakukan pemblokiran.
Sementara itu, total kerugian dana yang dilaporkan korban sebesar Rp1,4 triliun dengan dana yang telah diblokir sebesar Rp133,2 miliar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Satgas PASTI: Waspadai penipuan website mengatasnamakan IASC