Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mendukung transformasi tata kelola organisasi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) untuk penguatan tata kelola pelayanan SAR.
Rini juga menyebut langkah itu dapat dilakukan dengan memangkas proses bisnis yang panjang dalam melaksanakan fungsi komando untuk penanganan status keadaan darurat bencana apabila terjadi bencana nasional.
"Basarnas memiliki peran penting, menjaga keselamatan jiwa manusia, maka dari itu perlu memangkas proses bisnis yang panjang untuk melihat beberapa lama setiap pelayanan diberikan Basarnas, sehingga birokrasi kita jadi lebih sederhana dan segera dirasakan oleh masyarakat " kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan hal itu saat menerima audiensi Kepala Basarnas Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii di Jakarta, Rabu (19/3).
Pada pertemuan itu, disampaikan bahwa Basarnas saat ini telah mendapatkan tambahan 1.756 personel yang diharapkan dapat memenuhi tuntutan masyarakat terhadap pelayanan SAR.
Beberapa upaya yang dilakukan Basarnas untuk mempercepat pelayanan SAR, yaitu transformasi digital dengan mengimplementasikan kebijakan keterpaduan layanan digital nasional dan pemangkasan birokrasi untuk memperlancar layanan kepada masyarakat.
Selain itu, Basarnas juga telah berencana menyelenggarakan Politeknik Keilmuan SAR. Hal itu berkaitan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi oleh Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, kementerian/lembaga pemerintah non-kementerian dapat menyelenggarakan pendidikan tinggi melalui Perguruan Tinggi Kementerian Lain.
Menyikapi hal itu, Rini menyarankan agar Basarnas berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengingat secara regulasi pembentukan politeknik tersebut harus didahului adanya izin prinsip dari Kemendiktisaintek.
Selanjutnya dapat disampaikan kepada Kementerian PANRB untuk penetapan desain struktur organisasinya.
Sementara itu, Kepala Basarnas Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii juga menyampaikan bahwa Kementerian PANRB merupakan induk dari pembangunan organisasi tata kelola. Termasuk juga dengan pembinaan personil, serta penguatan kelembagaan di lingkup Basarnas.
"Selama ini kami didukung dan dibantu penuh oleh Kementerian PANRB dalam pengembangan tata kelola dan penguatan organisasi supaya benar-benar bisa sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah dan masyarakat," ujar Syafii.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri PANRB dukung penguatan tata kelola pelayanan SAR