• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews sultra
Sabtu, 10 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews sultra
Logo Small Fixed Antaranews sultra
  • Home
  • Seputar Sultra
      • Kota Kendari
      • Kota Baubau
      • Kab. Bombana
      • Kab. Buton
      • Kab. Buton Selatan
      • Kab. Buton Tengah
      • Kab. Buton Utara
      • Kab. Kolaka
      • Kab. Kolaka Timur
      • Kab. Kolaka Utara
      • Kab. Konawe
      • Kab. Konawe Kepulauan
      • Kab. Konawe Selatan
      • Kab. Konawe Utara
      • Kab. Muna
      • Kab. Muna Barat
      • Kab. Wakatobi
  • Hukum & Politik
    • Inilah alasan KPK tetapkan mantan Menteri Agama Yaqut dan Gus Alex jadi tersangka kasus kuota haji

      Inilah alasan KPK tetapkan mantan Menteri Agama Yaqut dan Gus Alex jadi tersangka kasus kuota haji

      11 jam lalu

      KPK umumkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil jadi tersangka kasus kuota haji

      KPK umumkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil jadi tersangka kasus kuota haji

      11 jam lalu

      Rakernas PDIP 2026 bahas sikap politik hingga isu geopolitik dan krisis ekologis

      Rakernas PDIP 2026 bahas sikap politik hingga isu geopolitik dan krisis ekologis

      19 jam lalu

      Polda amankan 4 anggota Brimob terkait kasus penembakan warga di Bombana

      Polda amankan 4 anggota Brimob terkait kasus penembakan warga di Bombana

      08 January 2026 22:00 Wib

      DPR: Kedudukan Polri harus tetap di bawah Presiden

      DPR: Kedudukan Polri harus tetap di bawah Presiden

      08 January 2026 13:20 Wib

  • Ekonomi
    • Airlangga tegaskan defisit APBN 2025 di bawah 3 persen masih aman

      Airlangga tegaskan defisit APBN 2025 di bawah 3 persen masih aman

      16 jam lalu

      Hingga 2025, Bank Mandiri kucurkan KUR Rp40,99 triliun untuk UMKM

      Hingga 2025, Bank Mandiri kucurkan KUR Rp40,99 triliun untuk UMKM

      18 jam lalu

      Jumat ini harga emas Antam naik, jadi Rp2,577 juta per gram

      Jumat ini harga emas Antam naik, jadi Rp2,577 juta per gram

      20 jam lalu

      IHSG pada Jumat pagi dibuka menguat 43,68 poin

      IHSG pada Jumat pagi dibuka menguat 43,68 poin

      21 jam lalu

      Harga emas di Pegadaian hari ini kompak turun Rp11.000/gr

      Harga emas di Pegadaian hari ini kompak turun Rp11.000/gr

      22 jam lalu

  • Olahraga
    • PSG juara Piala Super Prancis setelah kalahkan Marseille lewat adu penalti

      PSG juara Piala Super Prancis setelah kalahkan Marseille lewat adu penalti

      23 jam lalu

      Gol Rafael Leao selamatkan AC Milan dari kekalahan saat lawan Genoa

      Gol Rafael Leao selamatkan AC Milan dari kekalahan saat lawan Genoa

      23 jam lalu

      Arsenal bermain imbang 0-0 ketika jamu Liverpool

      Arsenal bermain imbang 0-0 ketika jamu Liverpool

      23 jam lalu

      Emil Audero bermain penuh saat Cremonese ditahan imbang Cagliari 2-2

      Emil Audero bermain penuh saat Cremonese ditahan imbang Cagliari 2-2

      09 January 2026 6:32 Wib

      Real Madrid melaju ke final Piala Super Spanyol usai kalahkan Atletico madrid 1-2

      Real Madrid melaju ke final Piala Super Spanyol usai kalahkan Atletico madrid 1-2

      09 January 2026 6:29 Wib

  • Budaya & Pariwisata
    • Sultra dorong 6.000 kilometer persegi area hutan dan pegunungan jadi taman nasional

      Sultra dorong 6.000 kilometer persegi area hutan dan pegunungan jadi taman nasional

      06 January 2026 6:26 Wib

      Mengenal lebih dekat budaya dan wisata Sulawesi di Festival Fotografi Celebes

      Mengenal lebih dekat budaya dan wisata Sulawesi di Festival Fotografi Celebes

      18 December 2025 18:54 Wib

      ANTARA gaet komunitas gelar workshop fotografi untuk warga di Toraja Utara

      ANTARA gaet komunitas gelar workshop fotografi untuk warga di Toraja Utara

      18 December 2025 13:46 Wib

      Jangan robohkan Tongkonan kami, kepedihan masyarakat Toraja

      Jangan robohkan Tongkonan kami, kepedihan masyarakat Toraja

      17 December 2025 17:01 Wib

      LKBN ANTARA rayakan HUT ke-88 lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      LKBN ANTARA rayakan HUT ke-88 lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      14 December 2025 8:51 Wib

  • Humaniora
    • Imigrasi Kendari salurkan bantuan kepada panti asuhan peringati Hari Bhakti ke-76

      Imigrasi Kendari salurkan bantuan kepada panti asuhan peringati Hari Bhakti ke-76

      11 jam lalu

      Petani binaan PT Vale di Kolaka panen jagung pakan dukung ketahanan pangan

      Petani binaan PT Vale di Kolaka panen jagung pakan dukung ketahanan pangan

      20 jam lalu

      KSOP catat penumpang masuk Kendari naik 23 persen periode Nataru

      KSOP catat penumpang masuk Kendari naik 23 persen periode Nataru

      08 January 2026 21:58 Wib

      Dukung ketahan pangan, PT Vale bersama kelompok tani panen jagung di Tondowolio Kolaka

      Dukung ketahan pangan, PT Vale bersama kelompok tani panen jagung di Tondowolio Kolaka

      08 January 2026 14:59 Wib

      Bank Mandiri dan Kemenhan bangun lima jembatan bailey di wilayah bencana Sumatera

      Bank Mandiri dan Kemenhan bangun lima jembatan bailey di wilayah bencana Sumatera

      07 January 2026 14:03 Wib

  • Opini
    • Mewujudkan wisata aman bencana di Pantai Nambo, komitmen nyata untuk keselamatan publik

      Mewujudkan wisata aman bencana di Pantai Nambo, komitmen nyata untuk keselamatan publik

      27 October 2025 11:10 Wib

      Wagub beri motivasi dua pemuda Sultra yang wakili Indonesia turnamen mancing di Turki

      Wagub beri motivasi dua pemuda Sultra yang wakili Indonesia turnamen mancing di Turki

      18 October 2025 18:39 Wib

      Langkah nyata Indonesia untuk Gaza: Prabowo hadiri KTT Internasional di Kairo

      Langkah nyata Indonesia untuk Gaza: Prabowo hadiri KTT Internasional di Kairo

      13 October 2025 10:04 Wib

      MitigasiUrban Heat Island: Menyelamatkan  kota-kota di Sultra lewat tata ruang dan ruang hijau

      MitigasiUrban Heat Island: Menyelamatkan kota-kota di Sultra lewat tata ruang dan ruang hijau

      06 October 2025 13:12 Wib

      Dari laut untuk bangsa: Membuka harta karun maritim Indonesia

      Dari laut untuk bangsa: Membuka harta karun maritim Indonesia

      01 October 2025 13:05 Wib

  • Video
    • KSOP catat ada lonjakan penumpang masuk ke Kendari sebesar 23 persen

      KSOP catat ada lonjakan penumpang masuk ke Kendari sebesar 23 persen

      Polda Sultra catat gangguan Kamtibmas turun 1.351 kasus di tahun 2025

      Polda Sultra catat gangguan Kamtibmas turun 1.351 kasus di tahun 2025

      Polresta Kendari tangkap enam tersangka sindikat pemalsuan STNK

      Polresta Kendari tangkap enam tersangka sindikat pemalsuan STNK

      Ungkap 14 kasus narkotika, BNNP Sultra sita 4 kg sabu dan 3 kg ganja

      Ungkap 14 kasus narkotika, BNNP Sultra sita 4 kg sabu dan 3 kg ganja

      Tuntas terapkan Pemda Digital, Sultra peringkat pertama nasional P2DD

      Tuntas terapkan Pemda Digital, Sultra peringkat pertama nasional P2DD

  • Foto
    • Pemerataan Infrastruktur guna dukung ekosistem kendaraan listrik di Sultra

      Pemerataan Infrastruktur guna dukung ekosistem kendaraan listrik di Sultra

      Penerapan PLTS dukung pembelajaran digitalisasi sekolah di wilayah 3T Sultra

      Penerapan PLTS dukung pembelajaran digitalisasi sekolah di wilayah 3T Sultra

      Tes urine ASN cegah penyalahgunaan narkoba

      Tes urine ASN cegah penyalahgunaan narkoba

      Program Light Up The Dream di Sultra

      Program Light Up The Dream di Sultra

      Pembukaan STQH nasional di Kendari

      Pembukaan STQH nasional di Kendari

  • Internasional
    • Indonesia bersama 21 negara Arab-Islam kecam pengakuan Israel atas Somaliland

      Indonesia bersama 21 negara Arab-Islam kecam pengakuan Israel atas Somaliland

      Jumat, 9 Januari 2026 13:26

      Sebanyak 12.000 anak-anak Palestina masih jadi pengungsi paksa

      Sebanyak 12.000 anak-anak Palestina masih jadi pengungsi paksa

      Senin, 5 Januari 2026 11:15

      Penahanan Jurnalis Palestina berlanjut, PJS laporkan 42 kasus sepanjang 2025

      Penahanan Jurnalis Palestina berlanjut, PJS laporkan 42 kasus sepanjang 2025

      Jumat, 2 Januari 2026 14:30

      Yaman peringatkan STC: Mundur dari Hadramaut atau hadapi perang

      Yaman peringatkan STC: Mundur dari Hadramaut atau hadapi perang

      Jumat, 2 Januari 2026 9:19

      Cuaca ekstrem hantam Gaza, UNRWA catat 235.000 warga terdampak

      Cuaca ekstrem hantam Gaza, UNRWA catat 235.000 warga terdampak

      Selasa, 30 Desember 2025 12:14

  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • BMKG: Hujan ringan hingga lebat guyur mayoritas wilayah RI

      BMKG: Hujan ringan hingga lebat guyur mayoritas wilayah RI

      Rabu, 7 Januari 2026 8:13

      BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia hujan ringan hari ini

      BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia hujan ringan hari ini

      Selasa, 6 Januari 2026 7:50

      BMKG prakirakan hujan turun di sejumlah wilayah Indonesia

      BMKG prakirakan hujan turun di sejumlah wilayah Indonesia

      Senin, 5 Januari 2026 8:37

      Tim SAR kembali temukan satu korban WNA Spanyol korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

      Tim SAR kembali temukan satu korban WNA Spanyol korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

      Minggu, 4 Januari 2026 13:11

      Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      Rabu, 31 Desember 2025 9:02

Logo Header Antaranews Sultra

HPN sebagai momentum refleksi UU Pers

id Hari pers nasional,HPN 2025,UU Pers,UU No 40/1999,kebebasan pers,jurnalisme warga,era digital,berita sultra Minggu, 9 Februari 2025 13:28 WIB

Image Print
HPN sebagai momentum refleksi UU Pers

Peserta HPN saat melihat foto-foto yang dipamerkan di rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Banjarmasin. (ANTARA/Firman)

Jakarta (ANTARA) - Di tengah derasnya arus informasi digital dan dinamika politik yang terus berubah, peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun ini membawa refleksi yang lebih tajam, terutama dalam menyoroti keberadaan dan relevansi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Undang-Undang Pers, selama ini dianggap sebagai sebuah tonggak penting dalam sejarah perjalanan demokrasi Indonesia.

Lahir di tengah semangat reformasi, UU ini menjadi simbol pembebasan pers dari belenggu kekuasaan yang selama masa Orde Baru terbatas ruang gerak jurnalismenya secara lebih kritis.

Namun, seiring waktu, undang-undang ini menghadapi tantangan baru yang memunculkan pertanyaan, di antaranya tentang relevansi UU Pers, keberimbangannya, dan apakah benar-benar menguntungkan bagi kebebasan pers serta kehidupan berdemokrasi di Indonesia.

Meski begitu, upaya mendorong revisi atas UU Pers agar semakin relevan juga harus berhati-hati dan jangan sampai menjadi pedang bermata dua.

Sebab, meski perlu penyempurnaan, Lukas Luwarso, mantan Sekretaris Eksekutif Dewan Pers, pernah menyatakan kekhawatirannya terhadap agenda revisi UU Pers yang didominasi oleh pemerintah dan politisi.

Ia menekankan bahwa proses revisi sebaiknya dipimpin oleh Dewan Pers untuk memastikan bahwa UU Pers yang baru dapat melindungi kebebasan pers dan tidak menjadi alat kontrol pemerintah.

Padahal, jika disadari secara mendalam, UU Pers saat ini memang benar-benar membutuhkan harmonisasi. Misalnya saja, dari sisi bahwa salah satu kekuatan utama UU Pers terletak pada jaminan kebebasan pers yang tegas. Pasal 4 menegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Tidak ada lagi kewajiban sensor atau pembredelan, sesuatu yang dulu menjadi mimpi, sekaligus realitas buruk bagi para jurnalis.

Dalam konteks ini, UU Pers memberikan perlindungan penting bagi kebebasan berekspresi dan akses masyarakat terhadap informasi.

Dengan payung hukum ini, media massa memiliki ruang untuk mengkritisi kebijakan pemerintah, mengungkap skandal, dan menyuarakan suara-suara yang selama ini terpinggirkan.

Namun, di balik jaminan kebebasan itu, muncul problematika lain yang tidak kalah penting. UU Pers menempatkan Dewan Pers sebagai lembaga independen yang bertugas mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kualitas serta kuantitas kehidupan pers nasional.

Dewan Pers diberi kewenangan untuk menyelesaikan sengketa pers melalui mekanisme hak jawab dan hak koreksi.

Di atas kertas, ini terlihat sebagai langkah maju yang menghindarkan kriminalisasi jurnalis, namun, dalam praktiknya, tidak semua pihak bisa menghormati mekanisme ini.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendokumentasikan 89 kasus serangan terhadap jurnalis dan media sepanjang 2023. Jumlah ini menjadi yang tertinggi dalam 10 tahun atau sejak 2014, sehingga menjadi alarm bahaya bagi masa depan kebebasan pers di Indonesia.

Masih banyak kasus di mana jurnalis dipidanakan dengan pasal-pasal di luar UU Pers, seperti pasal pencemaran nama baik dalam KUHP atau UU ITE. Ini menunjukkan masih adanya ketidakseimbangan dalam implementasi hukum yang merugikan kebebasan pers.

Mella Ismelina Farma Rahayu (2005), dalam kajiannya tentang Kebebasan Pers dalam Konteks KUHP (Pidana), menyatakan bahwa idealnya, di negara demokrasi yang menjamin kebebasan pers dan kebebasan-kebebasan dasar lainnya, karya jurnalistik tidak harus menyebabkan wartawan masuk penjara, melainkan hanya dikenai sanksi denda.

Sanksi denda itupun lazimnya dikenakan secara proporsional, sesuai dengan kemungkinan kemampuan finansial pihak perusahaan pers.

Persoalan lain yang muncul adalah soal akuntabilitas dan profesionalisme media itu sendiri.

UU Pers memang mensyaratkan perusahaan pers untuk berbadan hukum dan mendorong penerapan Kode Etik Jurnalistik.

Namun, regulasi ini sering kali tidak diikuti dengan pengawasan yang efektif. Di era digital, banyak media daring bermunculan, tanpa standar profesional yang jelas.

Fenomena clickbait, penyebaran hoaks, dan berita-berita sensasional menjadi bagian dari realitas sehari-hari.

Sayangnya, UU Pers belum cukup responsif terhadap dinamika ini. Tidak ada mekanisme yang jelas untuk menindak media yang menyebarkan disinformasi, tanpa harus mengorbankan kebebasan pers.


Platfom digital

UU Pers juga masih memiliki kecenderungan terfokus pada media arus utama dan kurang memperhatikan perkembangan media digital serta jurnalisme warga.

Saat UU ini disusun, internet dan platform digital memang masih belum menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.

Kini, dengan maraknya media sosial dan platform daring, batas antara jurnalis profesional dan warga biasa menjadi kabur.

Setiap orang bisa menjadi penyebar informasi, tapi tidak semua memahami etika jurnalistik. Ini menimbulkan tantangan baru yang belum terakomodasi dalam kerangka hukum yang ada.

Misalnya, bagaimana tanggung jawab platform digital dalam menyebarkan berita palsu? Apakah jurnalisme warga juga harus tunduk pada regulasi yang sama dengan media konvensional?

Dari sisi perlindungan terhadap jurnalis, UU Pers memberikan dasar yang cukup kuat, tetapi belum sepenuhnya efektif dalam melindungi para pekerja media dari ancaman fisik, intimidasi, atau kekerasan saat menjalankan tugas.

Kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis di lapangan masih sering terjadi, terutama ketika meliput isu-isu sensitif, seperti korupsi, pelanggaran HAM, atau konflik agraria.

Dalam banyak kasus, aparat penegak hukum kerap terlibat sebagai pelaku intimidasi. Ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum yang tertulis dalam UU Pers tidak cukup jika tidak ada komitmen politik dan budaya hukum yang mendukung di lapangan.

Ada juga soal independensi media yang perlu dikritisi. UU Pers memang mendorong kemerdekaan pers dari intervensi pemerintah, tetapi tidak cukup memperhatikan pengaruh pemilik modal terhadap independensi redaksi.

Banyak media besar di Indonesia, saham atau modalnya dimiliki oleh konglomerasi yang memiliki kepentingan politik atau bisnis tertentu.

Akibatnya, pemberitaan sering kali bias, memihak, atau, bahkan, menjadi alat propaganda terselubung. UU Pers belum memiliki mekanisme yang cukup kuat untuk mengatasi konflik kepentingan ini.

Transparansi kepemilikan media dan regulasi yang mengatur konsentrasi kepemilikan media seharusnya menjadi bagian dari pembaruan undang-undang ini.


Penyempurnaan

Lalu, bagaimana seharusnya UU Pers disempurnakan agar bisa lebih adaptif dan relevan?

Ke depan, sepertinya memang perlu ada harmonisasi regulasi antara UU Pers dengan UU lain, seperti KUHP dan UU ITE, agar jurnalis tidak lagi dikriminalisasi dengan pasal-pasal karet.

Penyelesaian sengketa pers harus sepenuhnya menjadi domain Dewan Pers, tanpa campur tangan pidana, kecuali dalam kasus-kasus yang sangat spesifik, seperti fitnah atau ujaran kebencian yang jelas-jelas melanggar hukum.

Kemudian, UU Pers perlu memperluas cakupannya untuk mengatur dinamika media digital dan jurnalisme warga.

Ini tidak berarti membatasi kebebasan berekspresi di internet, tetapi memberikan kerangka etika yang jelas dan mendorong literasi media di kalangan masyarakat.

Platform digital, seperti media sosial, juga harus diminta turut mengawasi dan bertanggung jawab atas penyebaran berita palsu tanpa mengorbankan prinsip kebebasan informasi.

Selanjutnya, aspek perlindungan terhadap jurnalis harus diperkuat dengan mekanisme yang lebih jelas dan efektif, termasuk perlindungan dari kekerasan fisik dan intimidasi.

Negara harus mampu menjamin keamanan jurnalis sebagai bagian dari komitmen terhadap kebebasan pers.

Hal yang tidak kalah penting, transparansi kepemilikan media harus diatur secara ketat. Ini penting untuk mencegah konsentrasi kepemilikan media yang bisa merusak pluralisme informasi dan mengancam independensi redaksi. Masyarakat berhak tahu siapa yang memiliki dan mengendalikan media yang mereka konsumsi.

Akhirnya, UU Pers harus dilihat bukan hanya sebagai alat hukum, tetapi sebagai fondasi bagi kehidupan berdemokrasi yang sehat. Pers yang bebas, bertanggung jawab, dan profesional adalah pilar penting demokrasi.

Sebab, tanpa pers yang kuat, masyarakat bisa kehilangan salah satu instrumen penting untuk mengawasi kekuasaan dan memperjuangkan kebenaran.

Maka, dengan menyempurnakan UU Pers, sesuai dengan tantangan zaman secara tepat, bukan melulu hanya menjaga kebebasan pers, tetapi juga memperkuat demokrasi itu sendiri.

Ini semata untuk meningkatkan kualitas kehidupan berdemokrasi, memperkuat partisipasi warga negara dan menjamin hak asasi manusia, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pewarta : Hanni Sofia
Editor: Sarjono
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Deklarasi tokoh pers di puncak HPN di Pekanbaru

Deklarasi tokoh pers di puncak HPN di Pekanbaru

Minggu, 9 Februari 2025 23:27

Menkomdigi minta pers tetap sebagai penjaga demokrasi

Menkomdigi minta pers tetap sebagai penjaga demokrasi

Minggu, 9 Februari 2025 16:07

Perayaan Puncak HPN 2025 di Riau soroti perpecahan PWI

Perayaan Puncak HPN 2025 di Riau soroti perpecahan PWI

Minggu, 9 Februari 2025 14:00

PWI: Hari Pers Nasional 2025 forum sinergi-soliditas insan pers

PWI: Hari Pers Nasional 2025 forum sinergi-soliditas insan pers

Jumat, 10 Januari 2025 4:37

Kehadiran Prabowo pada HPN 2025 energi kuat kemajuan dunia pers

Kehadiran Prabowo pada HPN 2025 energi kuat kemajuan dunia pers

Jumat, 10 Januari 2025 4:35

Presiden Jokowi tidak persoalkan kritik tajam insan pers

Presiden Jokowi tidak persoalkan kritik tajam insan pers

Selasa, 20 Februari 2024 20:57

LKBN ANTARA gelar pameran foto "Pers, demokrasi dan pembangunan"

LKBN ANTARA gelar pameran foto "Pers, demokrasi dan pembangunan"

Jumat, 16 Februari 2024 19:47

Presiden Jokowi minta media massa dorong Pemilu 2024 berjalan jujur dan adil

Presiden Jokowi minta media massa dorong Pemilu 2024 berjalan jujur dan adil

Kamis, 9 Februari 2023 12:32

  • Terpopuler
KPK umumkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil jadi tersangka kasus kuota haji

KPK umumkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil jadi tersangka kasus kuota haji

11 jam lalu

Inilah alasan KPK tetapkan mantan Menteri Agama Yaqut dan Gus Alex jadi tersangka kasus kuota haji

Inilah alasan KPK tetapkan mantan Menteri Agama Yaqut dan Gus Alex jadi tersangka kasus kuota haji

11 jam lalu

Jumat ini harga emas Antam naik, jadi Rp2,577 juta per gram

Jumat ini harga emas Antam naik, jadi Rp2,577 juta per gram

20 jam lalu

Petani binaan PT Vale di Kolaka panen jagung pakan dukung ketahanan pangan

Petani binaan PT Vale di Kolaka panen jagung pakan dukung ketahanan pangan

20 jam lalu

Hingga 2025, Bank Mandiri kucurkan KUR Rp40,99 triliun untuk UMKM

Hingga 2025, Bank Mandiri kucurkan KUR Rp40,99 triliun untuk UMKM

18 jam lalu

  • Top News
KPK umumkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil jadi tersangka kasus kuota haji

KPK umumkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil jadi tersangka kasus kuota haji

Polda amankan 4 anggota Brimob terkait kasus penembakan warga di Bombana

Polda amankan 4 anggota Brimob terkait kasus penembakan warga di Bombana

Pemprov Sultra tuntaskan pembangunan 489 Koperasi Merah Putih

Pemprov Sultra tuntaskan pembangunan 489 Koperasi Merah Putih

Sultra dorong 6.000 kilometer persegi area hutan dan pegunungan jadi taman nasional

Sultra dorong 6.000 kilometer persegi area hutan dan pegunungan jadi taman nasional

Polda Sultra tahan 2 tersangka korupsi proyek pasar rakyat Ambuau di Buton

Polda Sultra tahan 2 tersangka korupsi proyek pasar rakyat Ambuau di Buton

ANTARA News Sulawesi Tenggara
Logo Footer Antaranews sultra
sultra.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Seputar Sultra
  • Hukum & Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan & Lifestyle
  • Sosial & Budaya
  • Internasional
  • Opini
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Nasional
  • Seputar Sultra
  • KTI
  • Internasional
  • Hukum
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Umum
  • Foto
  • Video