Kendari (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 1.500 bidang tanah bersertifikat pada Juni 2025.
Kepala Kantor Pertanahan Mubar, Edison, di Kendari, Jumat, mengatakan bahwa PTSL ini merupakan program dari pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum kepada masyarakat dalam bentuk sertipikat atas tanah.
"Salah satunya juga, untuk mengurangi potensi-potensi masalah yang berkaitan dengan pertanahan secara khusus di Kabupaten Mubar," katanya.
Dia menyebutkan bahwa PTSL 1.500 bidang tanah tersebut berada di 30 desa, tujuh kecamatan, Kabupaten Mubar, Sulawesi Tenggara yaitu di Desa Kusambi, Guali, Sidamangura, Lagadi, Lapadaku, Wamelai, Latugho, Lalemba, Madampi, dan Lailangga.
Kemudian, di desa Watumela, Wandoke, Lasama, Waumere, Momuntu, Mekar Jaya, Langku-Langku, Wanseriwu, Barangka, Bungkolo, Lapolea, Lafinde, Sawerigadi, Kampobalano, Lakalamba, Nihi, Marobea, Kangkunauwe, Gala, dan Maginti.
"Kami dengan optimis bahwa ini bisa selesaikan di bulan Juni, tapi tentunya perlu dukungan baik dari internet kami, kerjasama dari pemerintah daerah, pemerintah desa, termasuk dari masyarakat," ujarnya.
Lanjut, ia menyampaikan bahwa Kabupaten Mubar menjadi salah satu dari empat kabupaten yang ditunjuk untuk menjadi kabupaten lengkap secara spesial.
"Artinya seluruh bidang tanah di wilayah ini akan kami petakan sehingga nanti di Kabupaten Mubar ini tidak ada lagi bidang tanah yang tidak terukur dan tidak terpetakan," kata Edison.
Edison berharap bahwa masyarakat di wilayah tersebut dapat berpartisipasi aktif di lokasi kegiatan PTSL ini dan juga tidak terlepas dari dukungan pemerintah kabupaten, desa, dan aparat keamanan seperti TNI/Polri dalam menyukseskan kegiatan tersebut.
"Kami berharap dukungan dari pemerintah setempat hingga masyarakat agar program-program yang sudah kami targetkan di tahun 2025 ini terlaksana dengan baik," ucapnya.
Tahun sebelumnya, BPN Mubar menerbitkan 2.000 sertipikat PTSL dari 35 desa, 10 kecamatan di Kabupaten Muna Barat Sultra tahun 2024.