Laworo (ANTARA) - Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan peninjauan langsung untuk menyelesaikan sengketa pertanahan aset milik pemerintah daerah Kab. Muna Barat.
Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Mubar, Asrul di Laworo Rabu, menjelaskan peninjauan lokasi ini dilaksanakan sebagai salah satu langkah yang dilakukan oleh BPN Muna Barat dalam proses penyelesaian sengketa tanah yang saat ini terjadi antara Pemerintah Daerah kabupaten Muna Barat dengan masyarakat.
"Lokasinya itu tanah sekolah yang terletak di Desa Tikep Kab. Muna Barat." katanya
Ia mengungkapkan dalam pelaksanaan peninjauan lokasi ini pihak BPN menghadirkan staf khusus pengukuran lahan.
"Saat melakukan pengukuran kami mengundang semua pihak, baik pihak pemerintah daerah Muna Barat, Kapolsek Tikep, Camat Tikep, Kepala Desa Tiworo, dan pihak masyarakat yang merasa keberatan." katanya
Kendati demikian untuk hasil dari peninjauan lokasi tersebut akan sampaikan ke para pihak setelah melalui olahan data dari kantor pertanahan.
"Nanti dari hasil peninjauan kita bisa mengetahui apakah tanah yang bermasalah ini mencangkup tanah masayarakat yang masuk dalam sertifikat yang dimiliki oleh sekolah atau tidak. Nanti kita akan sampaikan,"jelasnya

