Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan deteksi dini penting agar jangan sampai konflik pertanahan berpotensi mengganggu stabilitas nasional.
"Kita melakukan deteksi dini atau early warning system, jangan sampai konflik pertanahan ini mengganggu stabilitas ketahanan dan pertahanan nasional," ujar Nusron dalam pembukaan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Jakarta, Kamis.
Nusron juga menambahkan bahwa jangan sampai konflik pertanahan ini menciptakan ekses politik yang sampai mengganggu stabilitas politik yang sudah kondusif.
Konflik-konflik pertanahan bisa menimbulkan ekses yang luas. Kalau diidentifikasi maka ekses konflik pertanahan ini ada tiga.
Pertama, ekses konflik pertanahan yang level rendah biasanya konflik individu dengan individu.
Kemudian yang konflik level tinggi, biasanya antara individu dengan korporasi, tetapi juga bisa melibatkan yang ketiga adalah ekses konflik tanah yang melibatkan ekses politik dan mengganggu stabilitas serta pertahanan nasional.
Baca juga: Kementerian ATR optimistis selesaikan Kebijakan Satu Peta tahun depan
Hal ini dapat terjadi kalau sudah menyangkut antara rakyat dengan aparat negara atau dengan aset negara.
"Ini harus kita cermati jangan sampai ini terjadi," kata Nusron.
Sebagai informasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akan menjalin kerja sama dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin untuk mengamankan aset-aset negara yang dikelola Kementerian Pertahanan dan TNI.
Menurut Nusron, banyak aset-aset TNI diserobot oleh pihak-pihak tertentu. Ada yang berubah menjadi real estate, berubah menjadi mal, berubah menjadi hotel.
Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan untuk melakukan penataan ulang, sertifikasi yang bagus dan diamankan supaya aset-aset negara tidak hilang.
Nusron juga meminta kerja sama dengan Menhan terkait penanganan konflik pertanahan yang dapat mengakibatkan terganggunya sistem pertahanan nasional, terutama yang menyangkut antara konflik antara individu dengan negara dan korporasi dengan negara.
Baca juga: Menteri ATR: Satu rencana tata ruang berperan antisipasi rawan bencana