Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa kementerian sedang fokus pada rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) dan pemberlakuan merit sistem agar institusi tersebut berjalan baik.
"Pembangunan SDM itu akan menentukan keberhasilan satu institusi ataupun kelembagaan yang kita miliki," kata Supratman di Jakarta, Senin, saat Rapat Kerja Komisi XIII dengan Kementerian Hukum.
Menteri Supratman mengatakan bahwa Kementerian Hukum yang merupakan induk dari Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sedang fokus dalam dua hal.
Yang pertama kata Supratman, yaitu terkait rekrutmen PNS di kementerian tersebut yang sedang berlangsung agar sumber daya manusia (SDM) yang bergabung pada kementerian tersebut berkualitas.
"Rekrutmen ini adalah bagian awal untuk menentukan kualitas sumber daya manusia di Kementerian Hukum dan HAM," tuturnya.
Fokus kedua lanjut Menteri Supratman, yaitu memberlakukan merit sistem di tubuh organisasi tersebut, baik untuk pegawai yang akan naik pangkat maupun promosi jabatan strategis lainnya.
Untuk itu kata Supratman, tim yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal sedang berupaya mengintegrasikan seluruh sistem yang ada di Kementerian Hukum dan HAM, di semua Direktorat Jenderal maupun Badan.
"Agar bisa diakses oleh publik dan ini akan kita lakukan secara terbuka," katanya.
Sebelumnya, Menteri Supratman mengatakan, meskipun saat ini Kementerian Hukum sedang menjalankan transisi setelah adanya nomenklatur baru, namun semua layanan kepada publik tetap berjalan seperti biasanya.
"Kami menargetkan paling lambat bulan Juni 2025 itu bisa selesai untuk masa transisi baik personel regulasi dan lainnya," kata Supratman.
Menurut dia, tim transisi terus bekerja untuk membagi tugas, personel atau sumber budaya manusia (SDM), aset, dan lainnya yang sebelumnya berada pada satu kementerian yaitu Kementerian Hukum dan HAM akibat adanya nomenklatur baru.
Supratman mengatakan bahwa pada nomenklatur baru Presiden Prabowo Subianto telah membagi Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menteri Supratman memastikan bahwa meski saat ini sedang dalam transisi, namun pelayanan terhadap publik masih bisa terus dilakukan dengan baik.