Kendari (ANTARA) - KPU Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan nomor urut lima pasangan calon walikota dan wakil walikota peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
"Pada kegiatan pencabutan dan penetapan nomor urut paslon walikota dan wakil walikota Kendari itu dilaksanakan secara rapat pleno terbuka," Kata Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, di Kendari, Senin.
Ia mengatakan bahwa pada proses Pengundian nomor urut ini, merupakan tahapan penting dalam proses Pilkada Kota Kendari.
Kemudian, dalam pengundian itu, kata dia, diawali dengan pengambilan nomor antrian oleh lima pasangan calon tersebut.
Iya menyebutkan, lima pasangan calon yang resmi ditetapkan oleh KPU Kota Kendari dengan berdasarkan nomor urut pada pemilihan walikota dan wakil walikota Kendari pada Pilkada 2024, yaitu pasangan nomor urut 1 Siska Karina Imran dan Sudirman dengan gabungan partai pengusung NasDem, PBB, Hanura, Gelora, PKN, dan Ummat.
"Sementara nomor urut 2 Yudhi Mahardika dan Nirna Lachmuddin dengan gabungan partai pengusung yaitu Gerindra, dan PDIP," ujarnya.
Kemudian, nomor 3 yaitu Sitya Giona Nur Alam dan Subhan dengan gabungan partai pengusung yaitu PKS, Demokrat, dan PSI. Selanjutnya nomor urut 4 Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu yaitu Golkar dan PPP.
"Dan nomor urut 5 Abdul Razak dan Afdhal dengan dua partai pengusung PAN dan Perindo," ucapnya.