Kendari (ANTARA) - PT Antam Tbk UBPN Kolaka, Sulawesi Tenggara melaksanakan reklamasi seluas 33,72 selama tahun 2023.
Reklamasi yang dilakukan oleh PT.Antam Tbk UBPN Kolaka merupakan wujud kepedulian akan pengembalian fungsi hutan dan lingkungan bekas tambang di beberapa wilayah yang masuk dalam areal konsesi perusahaan itu.
Mine Environment Management Assistant Manager Antam, Fajar Riandi Tanjung, Selasa menjelaskan sejak tahun 2012 perusahaan milik Negara itu sudah melakukan beberapa reklamasi dengan luasan lahan yang bervariasi dengan menanam berbagai bibit pohon kayu jangka panjang serta berbagai tanaman rumput.
"Luasan lahan yang direklamasi bekas tambang pada tahun 2012 lalu sekitar 22,19 hektar yang ditanam jenis tanaman pioner atau cepat tumbuh yakni tumbuhan sengon buto ( Enterocolobium cyclocarpum) dan sengon laut (Albizia falcataria) kedua jenis tanaman ini selain cepat tumbuh tanaman ini juga mampu mengikat kesuburan tanah karena mengikat nitrogen dari udara bebas kedalam tanah," katanya.
Selain itu lanjut dia, tanaman kayu angin (casuarina equistifolia) merupakan tanaman yang mampu beradaptasi dengan baik dan tumbuh dengan cepat dilokasi-lokasi bekas tambang sehingga menjadi tanaman fast growing local dan begitu juga dengan tanaman lokal lainnya seperti tirotasi, rengas atau mangga-mangga serta kayu bitti.
Kegiatan reklamasi bekas tambang dimulai dengan kegiatan penyiapan lahan yang terdiri dari penataan lahan dan penghamparan topsoil yang gunanya untuk menata kondisi area lahan bekas tambang yang semula berbentuk berjenjang menjadi landai dengan menggunakan bantuan alat berat, sehingga lokasi penanaman tidak terjal dan terhindar dari terjadinya longsor.
Penghamparan topsoiling setebal 50-100 sentimeter berfungsi sebagai media tanam bagi covercrop yakni jenis tanaman rumput yang berguna menjaga kelembapan tanah dan mengurangi erosi. Setelah dilakukan penanaman covercrop, lahan siap untuk dilakukan penanaman tanaman inti.
Data reklamasi yang dilakukan oleh PT.Antam Tbk UBPN Kolaka dalam menjaga lingkungan bekas tambang mulai pada tahun 2012 hingga Juni 2024 dengan luasan lahan keseluruhan mencapai 240 hektare dengan luas yang berbeda-beda.
"Kegiatan reklamasi ini melibatkan masyarakat serta organisasi kepemudaan yang ada di daerah Kecamatan Pomalaa," ungkap Fajar.