Kendari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengumpulkan partai politik dalam kegiatan sosialisasi penyusunan visi, misi, dan program pasangan bakal calon Walikota dan wakil walikota Kendari tahun 2024.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, di Kendari, Senin, mengatakan bahwa partai politik tersebut kami undang untuk membahas penyusunan visi, misi, dan program pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Kota Kendari
"Karena belum ada penetapan bakal calon dan pasangan calon walikota Kendari, maka yang kami undang adalah partai politik yang nantinya akan mengusung bakal pasangan calon tersebut," katanya.
Jumwal menjelaskan, dalam penyusunan visi, misi, dan program tersebut harus disesuaikan dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
"Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari surat ketua KPU RI nomor 1215 tentang perintah untuk menyosialisasikan penyusunan terkait dengan visi, misi, dan program bakal calon kepala daerah yang sesuai dengan RPJPD setempat," kata Jumwal.
Ia melanjutkan,, karena itu sesuai dengan undang-undang nomor satu tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah (Perpu) nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota.
Sebab, dimana pasal 64 terkait dengan kewajiban bakal pasangan calon untuk menyusun visi, misi yang kemudian disesuaikan dengan RPJPD di masing-masing daerah.
"Dan kemudian ditekankan pada peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur, bupati dan Walikota," katanya
Kami berharap rekan-rekan pimpinan partai politik setelah kegiatan sosialisasi ini tentu dapat disampaikan pada bakal calon yang diusung dalam hal penyusunan visi, misi, dan programnya itu harus mengacu kepada RPJPD.
"RPJPD yang dimaksud dalam hal ini adalah pembangunan kota Kendari," tuturnya.
Karena dokumen visi, misi dari bakal calon wali kota dan wakil walikota itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen yang dimasukkan dalam proses pencalonan.
Dan setelah nanti walikota dan wakil walikota yang terpilih maka visi misi yang itulah yang kemudian dimasukkan di dokumen pembangunan daerah kota Kendari