DPR minta penegak hukum bertindak cepat usut dugaan "mark up" impor beras id mark up impor beras,Bulog,Bapanas Minggu, 21 Juli 2024 18:14 WIB Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri) Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta aparat penegak hukum untuk bertindak cepat apabila dugaan penggelembungan harga atau mark up impor beras yang menyeret nama pimpinan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog. “Kita berharap KPK dapat membongkar kasus mark up impor beras ini sebagai kotak pandora agar terbongkar. Kenapa selama ini harga beras harganya semakin melambung tinggi? Karena memang adanya mark up impor beras ini,” kata Santoso dalam keterangan diterima di Jakarta, Minggu. Menurut dia, tindakan cepat aparat penegak hukum diperlukan karena mark up impor beras tersebut diduga menimbulkan kerugian senilai Rp8,5 triliun. Ia berharap, apabila terbukti, pelaku dapat dihukum berat. “Perilaku lancung (tidak jujur, red.) oknum yang menyengsarakan rakyat harus dihukum seberat-beratnya. Mengingat dengan mahalnya harga beras bukan hanya membuat rakyat mengurangi jatah makannya tapi juga menimbulkan dampak sosial yang lebih banyak,” kata Santoso. Selain dapat mengurangi jatah makan rakyat Indonesia, menurut dia, mark up impor beras juga memicu kenaikan harga komoditas lain yang akan mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat. “Harga beras naik berdampak pada naiknya harga komoditas lainnya yang mengakibatkan daya beli rakyat menurun,” kata Santoso. Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Perum Bulog dan Bapanas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/7), atas dugaan penggelembungan harga beras impor dari Vietnam. Terkait dugaan hal itu, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan bahwa pihaknya menghormati adanya aduan kepada KPK mengenai dugaan mark up harga terkait impor 2,2 juta ton beras. Ketut memastikan Bapanas dalam menjalankan tugas dan fungsinya senantiasa mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional. Sementara itu, Perum Bulog mengklaim telah menjadi korban tuduhan dugaan mark up harga terkait impor beras tersebut. Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Arwakhudin Widiarso mengatakan laporan itu membentuk opini buruk di masyarakat terkait perusahaannya tersebut. Close facebook Twitter Whatsapp pinterest Cetak
Bulog Sulut impor 15.000 ton beras dari Myanmar antisipasi kebutuhan akhir tahun Selasa, 29 Oktober 2024 12:03