Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggaet pemerintah sebagai pemangku kebijakan dan masyarakat guna membentuk "Sultra bersinar" (bersih narkoba) pada 10 kelurahan hingga akhir 2024.
Kepala BNN Kota Kendari AKBP Yuanita Amelia Sari, di Kendari, Rabu, mengatakan berdasarkan prevalensi data ada sekitar 3,3 juta penduduk Indonesia yang tersandung kasus penyalahgunaan Narkoba sepanjang tahun 2023.
“Dari 3,3 juta orang tersebut di dominasi oleh usia 16 hingga 24 tahun,” kata Yuanita Amelia dalam rangkaian peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2024.
Menurutnya, hal ini sangat memprihatinkan bagi generasi Indonesia, sebab pada usia seperti itu merupakan usia dimana jati diri seseorang mengalami proses pembentukan.
Salah satu langkah BNN Kota Kendari dalam melakukan pencegahan ialah melalui advokasi dengan melakukan penguatan diri remaja dan ketahanan keluarga.
“Untuk tahun 2020 sampai 2024, BNN Kota Kendari telah membentuk 10 kelurahan bersih narkoba yang di mana tahun ini berfokus pada dua kelurahan yakni kelurahan Wua-wua dan kelurahan Lepo-lepo,” katanya.
Untuk kawasan yang dianggap rawan, pihaknya melakukan intervensi kepada masyarakat dalam menutup celah penyalahgunaan narkoba dengan membentuk pegiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Total sudah ada 50 pegiat P4GN yang berasal dari unsur masyarakat dan pendidikan,” tambahnya.