Kendari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menetapkan 949 orang petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dalam daftar pemilihan tetap (DPT) pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Kendari Arwah, di Kendari, Senin, mengatakan penetapan pantarlih ini dilaksanakan secara serentak di seluruh KPU kabupaten/kota di Indonesia
Dia menjelaskan pantarlih ini bertugas untuk menyukseskan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara, dan pemilihan wali kota dan wakil walikota Kendari tahun 2024.
Arwah mengatakan sebanyak 949 orang pantarlih yang dilantik hari ini akan bertugas mendata pemilih dalam DPT di 520 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 65 kelurahan dan di 11 kecamatan se Kota Kendari.
Menurut dia, setelah pelantikan tersebut, pihaknya akan mengarahkan untuk melakukan coklit, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pantarlih dalam pemutakhiran data pemilih dengan bertemu pemilih secara langsung atau dengan cara mendatangi pemilih dari rumah ke rumah.
"Kami akan adakan bimbingan teknis (Bimtek) untuk memperdalam pengetahuan mereka mengenai proses coklit ini, sehingga tidak ada lagi kekeliruan dalam menjalankan tugasnya," kata Arwah
Ia menjelaskan pantarlih yang diberi tugas kurang lebih satu bulan ini melakukan pendataan, dan dalam melakukan proses pemutakhiran dan pendaftaran pemilih mengemban tugas yang sangat penting, yaitu melayani hak warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.
"Masa tugas pantarlih selama sebulan yakni 24 Juni hingga 24 Juli 2024," katanya.
Dia berharap pantarlih bekerja secara profesional dan tetap menjaga integritas sebagai penyelenggara, meskipun masa kerjanya hanya satu bulan tetapi pantarlih merupakan bagian dari penyelenggara pilkada.
"Oleh karena itu, kita harus tetap menjaga integritas dan bekerja secara profesional terutama dalam proses pencocokan dan penelitian data pemilih, jangan ada yang dieksklusifkan orang-orang yang didata, sebab, semua warga negara memiliki hak dan kedudukan yang sama," ujarnya.