• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews sultra
Rabu, 14 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews sultra
Logo Small Fixed Antaranews sultra
  • Home
  • Seputar Sultra
      • Kota Kendari
      • Kota Baubau
      • Kab. Bombana
      • Kab. Buton
      • Kab. Buton Selatan
      • Kab. Buton Tengah
      • Kab. Buton Utara
      • Kab. Kolaka
      • Kab. Kolaka Timur
      • Kab. Kolaka Utara
      • Kab. Konawe
      • Kab. Konawe Kepulauan
      • Kab. Konawe Selatan
      • Kab. Konawe Utara
      • Kab. Muna
      • Kab. Muna Barat
      • Kab. Wakatobi
  • Hukum & Politik
    • Kapolda Sultra perkuat sinergi pengamanan di kawasan industri IPIP

      Kapolda Sultra perkuat sinergi pengamanan di kawasan industri IPIP

      1 jam lalu

      KLH awasi 100 perusahaan di wilayah banjir Sumatera

      KLH awasi 100 perusahaan di wilayah banjir Sumatera

      4 jam lalu

      Politik kemarin, Prabowo soal renovasi sekolah sampai Gibran kunjungi Papua

      Politik kemarin, Prabowo soal renovasi sekolah sampai Gibran kunjungi Papua

      11 jam lalu

      Hukum kemarin, Nyumarno diduga terima Rp600 juta sampai geledah kantor DJP

      Hukum kemarin, Nyumarno diduga terima Rp600 juta sampai geledah kantor DJP

      11 jam lalu

      Bupati Koltim nonaktif Abd Azis tak ajukan eksepsi atas dakwaan korupsi RSUD

      Bupati Koltim nonaktif Abd Azis tak ajukan eksepsi atas dakwaan korupsi RSUD

      20 jam lalu

  • Ekonomi
    • Pemerintah Kaji penambahan lapisan tarif cukai rokok untuk tekan rokok ilegal

      Pemerintah Kaji penambahan lapisan tarif cukai rokok untuk tekan rokok ilegal

      6 jam lalu

      Harga pangan naik, cabai rawit merah tembus Rp50.200 per Kg

      Harga pangan naik, cabai rawit merah tembus Rp50.200 per Kg

      6 jam lalu

      Rupiah pada Rabu pagi menguat 0,04 persen jadi Rp16.870 per dolar AS

      Rupiah pada Rabu pagi menguat 0,04 persen jadi Rp16.870 per dolar AS

      7 jam lalu

      Harga emas Antam terus naik, menjadi Rp2,665 juta per gram

      Harga emas Antam terus naik, menjadi Rp2,665 juta per gram

      8 jam lalu

      IHSG pada Rabu ini dibuka menguat 58,75 poin

      IHSG pada Rabu ini dibuka menguat 58,75 poin

      8 jam lalu

  • Olahraga
    • Jelang semifinal Piala Afrika 2025, Mesir dan senegal siap bertarung habis-habisan

      Jelang semifinal Piala Afrika 2025, Mesir dan senegal siap bertarung habis-habisan

      4 jam lalu

      Jay Idzes sambut John Herdman, ajak ukir sejarah bersama timnas Indonesia

      Jay Idzes sambut John Herdman, ajak ukir sejarah bersama timnas Indonesia

      5 jam lalu

      Joao Cancelo resmi kembali ke Barcelona dengan status pinjaman

      Joao Cancelo resmi kembali ke Barcelona dengan status pinjaman

      10 jam lalu

      City berhasil menang 2-0 dari Newcastle di leg pertama semifinal Carabao Cup

      City berhasil menang 2-0 dari Newcastle di leg pertama semifinal Carabao Cup

      10 jam lalu

      Borussia Dortmund menang 3-0 atas Werder Bremen

      Borussia Dortmund menang 3-0 atas Werder Bremen

      11 jam lalu

  • Budaya & Pariwisata
    • Sultra dorong 6.000 kilometer persegi area hutan dan pegunungan jadi taman nasional

      Sultra dorong 6.000 kilometer persegi area hutan dan pegunungan jadi taman nasional

      06 January 2026 6:26 Wib

      Mengenal lebih dekat budaya dan wisata Sulawesi di Festival Fotografi Celebes

      Mengenal lebih dekat budaya dan wisata Sulawesi di Festival Fotografi Celebes

      18 December 2025 18:54 Wib

      ANTARA gaet komunitas gelar workshop fotografi untuk warga di Toraja Utara

      ANTARA gaet komunitas gelar workshop fotografi untuk warga di Toraja Utara

      18 December 2025 13:46 Wib

      Jangan robohkan Tongkonan kami, kepedihan masyarakat Toraja

      Jangan robohkan Tongkonan kami, kepedihan masyarakat Toraja

      17 December 2025 17:01 Wib

      LKBN ANTARA rayakan HUT ke-88 lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      LKBN ANTARA rayakan HUT ke-88 lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      14 December 2025 8:51 Wib

  • Humaniora
    • Kemenhaj catat pelunasan biaya haji di Sultra capai 102,98 persen

      Kemenhaj catat pelunasan biaya haji di Sultra capai 102,98 persen

      12 January 2026 13:32 Wib

      Sultra gelontorkan Rp72 miliar revitalisasi sekolah

      Sultra gelontorkan Rp72 miliar revitalisasi sekolah

      11 January 2026 8:37 Wib

      Mendikdasmen resmikan revitalisasi 81 sekolah di Sultra

      Mendikdasmen resmikan revitalisasi 81 sekolah di Sultra

      10 January 2026 16:25 Wib

      Mendikdasmen jamin Sultra masuk dalam program revitalisasi 71 ribu sekolah

      Mendikdasmen jamin Sultra masuk dalam program revitalisasi 71 ribu sekolah

      10 January 2026 16:24 Wib

      Imigrasi Kendari salurkan bantuan kepada panti asuhan peringati Hari Bhakti ke-76

      Imigrasi Kendari salurkan bantuan kepada panti asuhan peringati Hari Bhakti ke-76

      09 January 2026 19:30 Wib

  • Opini
    • Mewujudkan wisata aman bencana di Pantai Nambo, komitmen nyata untuk keselamatan publik

      Mewujudkan wisata aman bencana di Pantai Nambo, komitmen nyata untuk keselamatan publik

      27 October 2025 11:10 Wib

      Wagub beri motivasi dua pemuda Sultra yang wakili Indonesia turnamen mancing di Turki

      Wagub beri motivasi dua pemuda Sultra yang wakili Indonesia turnamen mancing di Turki

      18 October 2025 18:39 Wib

      Langkah nyata Indonesia untuk Gaza: Prabowo hadiri KTT Internasional di Kairo

      Langkah nyata Indonesia untuk Gaza: Prabowo hadiri KTT Internasional di Kairo

      13 October 2025 10:04 Wib

      MitigasiUrban Heat Island: Menyelamatkan  kota-kota di Sultra lewat tata ruang dan ruang hijau

      MitigasiUrban Heat Island: Menyelamatkan kota-kota di Sultra lewat tata ruang dan ruang hijau

      06 October 2025 13:12 Wib

      Dari laut untuk bangsa: Membuka harta karun maritim Indonesia

      Dari laut untuk bangsa: Membuka harta karun maritim Indonesia

      01 October 2025 13:05 Wib

  • Video
    • Kendari inisiasi perlindungan sosial ketenagakerjaan pekerja rentan

      Kendari inisiasi perlindungan sosial ketenagakerjaan pekerja rentan

      BPK soroti sejumlah aset Pemprov Sultra yang dikuasai pihak lain

      BPK soroti sejumlah aset Pemprov Sultra yang dikuasai pihak lain

      BEI Sultra catat 33 ribu investor baru tahun 2025 didominasi kaum muda

      BEI Sultra catat 33 ribu investor baru tahun 2025 didominasi kaum muda

      Pelunasan BPIH calon jemaah Sulawesi Tenggara capai 102 persen

      Pelunasan BPIH calon jemaah Sulawesi Tenggara capai 102 persen

      Capai 69,53 persen, program CKG di Kendari lampaui target nasional

      Capai 69,53 persen, program CKG di Kendari lampaui target nasional

  • Foto
    • Pemerataan Infrastruktur guna dukung ekosistem kendaraan listrik di Sultra

      Pemerataan Infrastruktur guna dukung ekosistem kendaraan listrik di Sultra

      Penerapan PLTS dukung pembelajaran digitalisasi sekolah di wilayah 3T Sultra

      Penerapan PLTS dukung pembelajaran digitalisasi sekolah di wilayah 3T Sultra

      Tes urine ASN cegah penyalahgunaan narkoba

      Tes urine ASN cegah penyalahgunaan narkoba

      Program Light Up The Dream di Sultra

      Program Light Up The Dream di Sultra

      Pembukaan STQH nasional di Kendari

      Pembukaan STQH nasional di Kendari

  • Internasional
    • RI upayakan penyelamatan WNI ABK yang diculik bajak laut dari kapal ikan di perairan Gabon

      RI upayakan penyelamatan WNI ABK yang diculik bajak laut dari kapal ikan di perairan Gabon

      Selasa, 13 Januari 2026 13:58

      Serangan bajak laut di perairan Gabon, empat WNI dilaporkan diculik

      Serangan bajak laut di perairan Gabon, empat WNI dilaporkan diculik

      Selasa, 13 Januari 2026 10:37

      Indonesia bersama 21 negara Arab-Islam kecam pengakuan Israel atas Somaliland

      Indonesia bersama 21 negara Arab-Islam kecam pengakuan Israel atas Somaliland

      Jumat, 9 Januari 2026 13:26

      Sebanyak 12.000 anak-anak Palestina masih jadi pengungsi paksa

      Sebanyak 12.000 anak-anak Palestina masih jadi pengungsi paksa

      Senin, 5 Januari 2026 11:15

      Penahanan Jurnalis Palestina berlanjut, PJS laporkan 42 kasus sepanjang 2025

      Penahanan Jurnalis Palestina berlanjut, PJS laporkan 42 kasus sepanjang 2025

      Jumat, 2 Januari 2026 14:30

  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • KLH evaluasi pertambangan di 14 provinsi

      KLH evaluasi pertambangan di 14 provinsi

      Rabu, 14 Januari 2026 16:34

      Waspada hujan lebat di mayoritas wilayah RI pada Rabu

      Waspada hujan lebat di mayoritas wilayah RI pada Rabu

      Rabu, 14 Januari 2026 8:06

      Mayoritas kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      Mayoritas kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      Selasa, 13 Januari 2026 8:46

      BMKG: Hujan ringan hingga lebat guyur mayoritas wilayah RI

      BMKG: Hujan ringan hingga lebat guyur mayoritas wilayah RI

      Rabu, 7 Januari 2026 8:13

      BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia hujan ringan hari ini

      BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia hujan ringan hari ini

      Selasa, 6 Januari 2026 7:50

Logo Header Antaranews Sultra

Menekan celah WNA bermasalah di Bali

id Imigrasi deportasi WNA, WNA dideportasi, WNA bermasalah, pengawasan WNA Selasa, 18 Juni 2024 15:29 WIB

Image Print
Menekan celah WNA bermasalah di Bali

Arsip foto - Sejumlah wisatawan asing ikut berbaur mengikuti “melukat” atau penyucian diri di Pura Tirta Empul, Kabupaten Gianyar, Bali, Rabu (24/4/2024) ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Denpasar (ANTARA) - Pariwisata Bali kembali pulih dengan kemajuan yang pesat, setelah hampir tiga tahun mati suri akibat pandemi COVID-19.

Hanya saja, kebangkitan barometer pariwisata di Indonesia itu diiringi sisi lain yang meresahkan masyarakat, yaitu perilaku segelintir wisatawan mancanegara (wisman) yang makin hari makin nekat.

Pekan lalu, seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris Damon Anthony Alexander Hills membuat aksi bar-bar dan membahayakan masyarakat.

Pria berusia 50 tahun itu merampas truk pengangkut gerabah yang sedang parkir, kemudian menempuh rute belasan kilometer dari daerah Kerobokan, Kabupaten Badung, menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Dalam perjalanannya, ia menabrak sejumlah pengendara, menerobos palang otomatis di tol Bali Mandara, hingga mengakibatkan sejumlah properti di area bandara rusak.

Aksi pria yang diduga dalam pengaruh alkohol itu terhenti, setelah ditangkap petugas keamanan dan warga, kemudian digiring ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

Sebelumnya, pada akhir Mei 2024, Imigrasi Ngurah Rai, Bali, juga menangkap satu kelompok 24 WNA dari kawasan Afrika, yakni Nigeria, Tanzania, dan Ghana karena diduga terlibat kasus penipuan dan menyalahi aturan izin tinggal.

Arsip foto - Imigrasi Ngurah Rai Bali menangkap total 24 warga negara asing asal Nigeria, Tanzania dan Ghana karena diduga terlibat penipuan dan penyalahgunaan izin tinggal di Denpasar, Jumat (31/5/2024). ANTARA/HO-Kemenkumham Bali

Pengawasan WNA

Munculnya WNA bermasalah itu menjadi perhatian serius semua pihak untuk kembali sadar akan pentingnya pengawasan kepada orang asing.

Di pintu masuk melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Imigrasi memanfaatkan teknologi sistem identifikasi berbasis wajah atau face recognition iIdentification system pada fasilitas baru pemeriksaan keimigrasian secara otomatis atau autogate.

Autogate yang dipasang sejak Oktober 2023 itu mengambil foto penumpang secara langsung untuk diverifikasi dengan data yang terdapat dalam paspor serta data visa atau izin tinggal.

Selain itu, juga digunakan Sistem Informasi Profil Penumpang dan sistem pengawasan imigrasi atau immigration alert surveillance system sebagai aplikasi pendukung pengawasan keimigrasian.

Dengan autogate, proses pemeriksaan keimigrasian lebih cepat, akurat, efektif dan efisien, tanpa mengesampingkan aspek pengawasan WNA.

Total ada 80 unit autogate, dengan rincian 60 perangkat di area kedatangan internasional dan 20 perangkat di area keberangkatan internasional.


Deportasi WNA

Begitu keluar area bandara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bali melakukan pengawasan lapangan, salah satunya dengan tindakan deportasi kepada WNA bermasalah.

Deportasi dilakukan sebagai bentuk ketegasan dalam pengawasan oleh negara kepada orang asing tersebut.

Selama Januari hingga hingga 7 Juni 2024, sebanyak 135 WNA dari 41 negara sudah dideportasi dari Bali.

Dari jumlah itu 10 negara paling banyak dideportasi berasal dari Australia (18 orang), kemudian Rusia (17 orang), Amerika Serikat (14 orang), Inggris (8 orang), Iran (6 orang), Tanzania (6 orang), selanjutnya ada Ukraina, Jepang, dan Jerman, masing-masing lima orang, serta Italia 4 orang.

Pelanggaran yang dilakukan oleh WNA itu, di antaranya melebihi masa tinggal, eks narapidana, pelanggaran adat, hingga tidak menaati peraturan undang-undang.

Sementara selama 2023, sebanyak 340 WNA dideportasi atau meningkat dibandingkan 2022 yang mencapai 188 WNA diusir dari Bali.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali Pramella Yunidar Pasaribu mengungkapkan khusus untuk WNA asal Inggris menunggu untuk dideportasi dari wilayah Indonesia, setelah merampungkan proses hukum.

Selain melakukan deportasi, Kemenkumham Bali juga membuat program pengawasan orang asing (PORA), dengan menggandeng instansi terkait lain, salah satunya melibatkan aparat desa.

Pengawasan orang asing itu dikolaborasikan dengan Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) yang saat ini sudah mencapai di 327 desa di sembilan kabupaten/kota di Bali.

Aparat desa itu diharapkan dapat membantu petugas Imigrasi dalam melakukan operasi rutin untuk mengawasi orang asing, misalnya Operasi Bali Becik, Operasi Jagratara, dan operasi gabungan.

Pengawasan selanjutnya melibatkan partisipasi aktif masyarakat, salah satunya pelaku pariwisata, khususnya di penginapan (hotel, vila hingga indekos) yang wajib melaporkan data WNA, melalui aplikasi pelaporan orang asing (APOA).

Kemudian adanya layanan pengaduan keimigrasian apabila menemukan WNA terindikasi melakukan kegiatan mencurigakan atau membuat ulah yang meresahkan masyarakat.

Pengaduan itu dapat disampaikan melalui WhatsApp Kanwil Kemenkumham Bali dengan nomor 08113888770.

Sejumlah kantor imigrasi di Bali juga membuka layanan pengaduan WNA berbasis pesan aplikasi, di antaranya Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada nomor 081236956667.

Evaluasi VoA

Direktorat Jenderal Imigrasi berencana melakukan evaluasi visa saat kedatangan atau Visa on Arrival (VoA) dari negara tertentu yang warganya banyak bermasalah di Tanah Air.

Hingga saat ini, total ada 97 negara yang mendapatkan fasilitas VoA, di antaranya dari Amerika Serikat, Australia, Inggris, Rusia, China, Ukraina, hingga Tanzania, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-02.GR.01.06 Tahun 2024.

Syarat VoA itu pun tergolong mudah yang dilaksanakan di tempat pemeriksaan imigrasi, yakni cukup paspor yang sah dan masih berlaku minimal enam bulan, tiket kembali ke negara asal atau tiket terusan melanjutkan perjalanan ke negara lain dan membayar Rp500 ribu per orang per kunjungan.

VoA itu dapat diurus secara daring atau langsung di area kedatangan internasional dengan masa berlaku selama 30 hari sejak WNA memasuki wilayah Indonesia dan dapat diperpanjang satu kali, namun tidak dapat dialihstatuskan ke jenis izin tinggal lain.

Sementara VoA elektronik (e-VOA) dapat digunakan masuk ke wilayah Indonesia paling lama 90 hari.


Sosialisasi dan edukasi

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyikapi munculnya WNA bermasalah tersebut, bukan dengan membatasi jumlah kunjungan, namun menekankan optimalisasi upaya sosialisasi dan edukasi.

Pemerintah Provinsi Bali dan Imigrasi telah menyusun tata tertib terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, yang berisi 12 kewajiban dan delapan larangan selama berlibur di Bali.

Tata tertib itu, salah satunya dapat dipindai saat proses keimigrasian di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai agar langsung diketahui turis mancanegara.

Selain itu, Kemenparekraf juga mengajak pelaku usaha, salah satunya penyedia minuman beralkohol untuk ikut mengedukasi WNA yang mengonsumsi minuman keras itu, dikaitkan dengan aturan hukum di Tanah Air, apabila sampai tidak bisa mengendalikan diri.

Meski Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tidak memutuskan terkait rencana evaluasi VoA, namun pihaknya dapat memberikan rekomendasi.

Kemenparekraf menerapkan kehati-hatian dalam evaluasi VoA karena berpotensi menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, termasuk menghitung potensi kerugian dan keuntungannya.

Selain edukasi, penegakan hukum kepada WNA yang melanggar aturan di Indonesia juga terus dilakukan untuk memberi efek jera dan menjadi contoh kepada WNA lainnya.

Wisatawan berkualitas

Dari sisi kuantitas, jumlah antara WNA bermasalah yang dideportasi itu dibandingkan dengan jumlah total wisman yang datang di Bali terpaut jauh.

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat kedatangan wisman pada 2023 mencapai 5,2 juta orang, atau naik dibandingkan 2022 mencapai 2,1 juta orang.

Pada tahun yang sama, orang asing yang dideportasi ada 340 orang, yang diperkirakan ibarat fenomena gunung es, hanya mereka yang sudah mendapat tindakan keimigrasian, baik karena hasil operasi, pengaduan atau karena viral di media sosial yang tampak di permukaan.

Diperkirakan masih ada WNA bermasalah yang belum terendus, sehingga ini membutuhkan peran semua pihak untuk ikut mengawasinya.

Sementara itu, kedatangan wisman di Bali masih belum menyamai kedatangan pada 2019 atau sebelum pandemi yang mencapai 6,3 juta.

Meski begitu, sudah saatnya pariwisata di Bali, khususnya, tak lagi berbasis massa yang lebih menekankan kuantitas, namun wisatawan yang berkualitas.

Berkualitas, baik dalam lama tinggal dan belanja, termasuk menaati aturan hukum, menghargai adat dan budaya di pulau yang terkenal di berbagai dunia itu.

Optimalisasi pengawasan dan edukasi menjadi perhatian serius yang dapat dikontribusikan semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat agar celah WNA bermasalah di Bali dapat dipersempit.

Dengan demikian, pada akhirnya memberi rasa nyaman dan aman, tidak hanya kepada wisatawan, tapi juga masyarakat dan citra pariwisata Bali itu sendiri.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menekan celah WNA bermasalah

Pewarta : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Abdul Azis Senong
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Imigrasi deportasi dua WNA ilegal yang jual beli batu giok di Kendari

Imigrasi deportasi dua WNA ilegal yang jual beli batu giok di Kendari

Senin, 12 Mei 2025 23:55

Imigrasi Depok deportasi WNA asal Turki karena pelanggaran izin tinggal

Imigrasi Depok deportasi WNA asal Turki karena pelanggaran izin tinggal

Kamis, 23 Januari 2025 18:06

Imigrasi Kendari deportasi delapan WNA asal China selama 2024

Imigrasi Kendari deportasi delapan WNA asal China selama 2024

Rabu, 22 Januari 2025 12:08

Imigrasi Atambua NTT deportasi 54 WNA selama tahun 2024

Imigrasi Atambua NTT deportasi 54 WNA selama tahun 2024

Jumat, 3 Januari 2025 17:58

Imigrasi Soetta:  Empat WNA deportasi karena langgar aturan

Imigrasi Soetta: Empat WNA deportasi karena langgar aturan

Rabu, 11 September 2024 12:51

Kantor Imigrasi Kendari deportasi satu WNA

Kantor Imigrasi Kendari deportasi satu WNA

Kamis, 15 Agustus 2024 12:31

Imigrasi berikan sanksi kepda 2.041 WNA

Imigrasi berikan sanksi kepda 2.041 WNA

Selasa, 9 Juli 2024 10:10

Imigrasi Baubau deportasi 13 orang WNA pada 2023

Imigrasi Baubau deportasi 13 orang WNA pada 2023

Jumat, 26 Januari 2024 18:19

  • Terpopuler
BPK soroti beberapa aset Pemprov Sultra dikuasai pihak lain

BPK soroti beberapa aset Pemprov Sultra dikuasai pihak lain

20 jam lalu

Bupati Koltim nonaktif Abd Azis tak ajukan eksepsi atas dakwaan korupsi RSUD

Bupati Koltim nonaktif Abd Azis tak ajukan eksepsi atas dakwaan korupsi RSUD

20 jam lalu

Mantan Bupati Koltim Abd Azis jalani sidang perdana korupsi RSUD di PN Kendari

Mantan Bupati Koltim Abd Azis jalani sidang perdana korupsi RSUD di PN Kendari

22 jam lalu

Pemerintah Kaji penambahan lapisan tarif cukai rokok untuk tekan rokok ilegal

Pemerintah Kaji penambahan lapisan tarif cukai rokok untuk tekan rokok ilegal

6 jam lalu

Joao Cancelo resmi kembali ke Barcelona dengan status pinjaman

Joao Cancelo resmi kembali ke Barcelona dengan status pinjaman

10 jam lalu

  • Top News
BPK soroti beberapa aset Pemprov Sultra dikuasai pihak lain

BPK soroti beberapa aset Pemprov Sultra dikuasai pihak lain

Mantan Bupati Koltim Abd Azis jalani sidang perdana korupsi RSUD di PN Kendari

Mantan Bupati Koltim Abd Azis jalani sidang perdana korupsi RSUD di PN Kendari

Mendikdasmen jamin Sultra masuk dalam program revitalisasi 71 ribu sekolah

Mendikdasmen jamin Sultra masuk dalam program revitalisasi 71 ribu sekolah

KPK umumkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil jadi tersangka kasus kuota haji

KPK umumkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil jadi tersangka kasus kuota haji

Polda amankan 4 anggota Brimob terkait kasus penembakan warga di Bombana

Polda amankan 4 anggota Brimob terkait kasus penembakan warga di Bombana

ANTARA News Sulawesi Tenggara
Logo Footer Antaranews sultra
sultra.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Seputar Sultra
  • Hukum & Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan & Lifestyle
  • Sosial & Budaya
  • Internasional
  • Opini
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Nasional
  • Seputar Sultra
  • KTI
  • Internasional
  • Hukum
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Umum
  • Foto
  • Video