Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengatakan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe karena alasan pribadi.
"Ditanyakan ke Bapak Bambang dan Pak Dhony karena alasannya alasan pribadi," kata Presiden Jokowi menanggapi pertanyaan awak media soal pengunduran diri Kepala dan Wakil Kepala OIKN, berdasarkan rekaman suara yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu.
Meski sudah tidak menjabat sebagai Kepala OIKN, Presiden Jokowi mengatakan akan memberikan penugasan baru kepada Bambang Susantono sebagai utusan khusus untuk kerja sama internasional dalam rangka mempercepat pembangunan di IKN.
Menurut Presiden, Bambang Susantono memiliki pengalaman dalam kerja sama internasional yang dapat bermanfaat untuk negara.
"Karena memang pengalaman beliau di internasional kita manfaatkan sebesar-besarnya bagi kebaikan negara," kata Presiden.
Sementara untuk Dhony Rahajoe, Presiden Jokowi belum memberikan penugasan khusus.
Kepala Negara juga menilai bahwa pengunduran diri Kepala dan Wakil Kepala OIKN tidak berdampak pada investasi maupun kepercayaan investor.
"Enggak, enggak. Enggak ada (masalah)," kata Presiden.
Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6).
"Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otoritas IKN," kata Pratikno.
Ia mengatakan telah terbit Surat Keputusan Presiden tentang Pemberhentian Dengan Hormat Bambang Susantono dari jabatan kepala Otorita IKN dan juga Dhony Rahajoe sebagai wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian mereka.
Menindaklanjuti hal itu, kata Pratikno, telah terbit Keputusan Presiden yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN.
"Sekaligus Pak Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan mengangkat Wakil Menteri ATR sebagai Wakil Kepala Otorita IKN," katanya.
Dikatakan Praktikno, Presiden Jokowi meminta Basuki dan Raja Juli menjamin percepatan pembangunan dengan sebaik-baiknya, sesuai visi pada rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat.
Berita Terkait
Wamentan: Penyederhanaan regulasi pupuk subsidi siap diajukan ke Presiden
Kamis, 12 Desember 2024 22:52
Presiden Prabowo: sistem politik Indonesia mahal dibandingkan negara tetangga
Kamis, 12 Desember 2024 22:43
Presiden: Golkar gudang kader hebat di Kabinet Merah Putih
Kamis, 12 Desember 2024 22:36
Bobby Kertanegara si kucing Preisden raih penghargaan dari Google Indonesia
Kamis, 12 Desember 2024 22:21
Bahlil izin Presiden rumuskan formula baru sistem politik Indonesia
Kamis, 12 Desember 2024 21:43
MPR : persetujuan pengunduran diri Miftah hak penuh Presiden
Rabu, 11 Desember 2024 19:52
Prabowo: Kepolisian harus berpihak dan bela kepentingan rakyat
Rabu, 11 Desember 2024 17:52
Presiden Prabowo ingatkan Polri kurangi pemborosan dan seremoni di institusi mereka
Rabu, 11 Desember 2024 17:34