Kendari (ANTARA) - Pemerintah daerah (Pemda) Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) membuat peta Zona Nilai Tanah (ZNT) sejak tahun lalu hingga kini yabg mencakup seluruh kecamatan di daerah itu.
Kepala Bappenda Kolaka Timur Rismanto menjabarkan, kegiatan ZNT tahap satu pada tahun lalu, meliputi delapan kecamatan yakni Lambandia, Aere, Poli-Polia, Dangia, Ladongi, Loea, Tirawuta dan Tinondo.
"Ini merupakan gebrakan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis yang sala-satu kabupaten di Sultra ZNT ini sudah rampung 100 persen,” tutur Rismanto.
Menurut Rismanto untuk tahap dua Peta ZNT ini akan dilakukan di beberapa kecamatan lainnya yakni Kecamatan Lalolae, Mowewe, Uluiwoi dan Uesi dengan demikian telah mencakup seluruh kecamatan yang ada di Kolaka timur
"Manfaat ZNT salah satu nya adalah menciptakan zona integritas wilayah yang dapat digunakan sebagai acuan peningkatan pendapatan asli daerah melalui Bea perolehan atas tanah dan bangunan," ujaranya.
Selain itu lanjut Rismanto, adalah ikut menentukan Nilai Pajak Bumi dan Bangunan sehingga dapat mencegah potensi total los yang mungkin saja terjadi Pada pajak PBB-P2 dan BPHTB, serta menghindari pemberian gratifikasi dalam bentuk apapun.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur telah menerima hasil pembuatan peta ZNT melalui perjanjian kerjasama antara Kanwil BPN Sultra dan Pemkab Koltim dan pemkab Muna Barat, di Kantor BPN Provinsi, pada (16/5) yang dipimpin Kanwil BPN Sultra.