Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.
Berdasarkan jadwal yang tertera pada laman resmi MK, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.
“Senin 22 April 2024, 09:00 WIB, Pengucapan Putusan,” demikian bunyi jadwal sidang yang dikutip dari laman resmi MK di Jakarta, Jumat.
Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin tergeristrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud tergeristrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Adapun dalam permohonannya, pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.
Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.
Diketahui, sidang pemeriksaan perkara sengketa Pilpres 2024 telah digelar pada tanggal 27 Maret hingga 5 April. Kemudian, para pihak dalam perkara mengajukan kesimpulan sidang ke MK pada tanggal 16 April.
Adapun sejak tanggal 16 hingga 21 April, hakim konstitusi melangsungkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) guna memutus perkara tersebut.
“Dalil pemohon, fakta persidangan yang kemarin muncul, itu dibahas itu sampai tanggal 21 (April), termasuk penyusunan sampai drafting putusan,” kata Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono saat ditemui di Gedung I MK RI, Jakarta, Rabu (17/4).
Selain itu, dia menyebut alat elektronik tidak diperbolehkan dalam RPH. “Saya kira iya (elektronik tidak boleh dalam RPH) untuk meminimalisir sesuatu yang tidak diinginkan, ada mekanisme yang kita terapkan, supaya ketertutupan dan kerahasiaan itu terjamin,” ucapnya.
Di tengah proses itu, masyarakat beramai-ramai mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan atau amicus curiae. Terkait hal ini, MK menegaskan hanya amicus curiae yang diterima hingga tanggal 16 April saja yang akan didalami oleh hakim konstitusi.
Lebih lanjut, PHPU Pilpres 2024 ditangani oleh delapan hakim konstitusi. MK memastikan tidak akan terjadi kebuntuan atau deadlock dalam pengambilan keputusan.
Dijelaskan Fajar, dalam hal terjadi suara imbang di antara hakim konstitusi: empat berbanding empat, maka keputusan diambil berdasarkan posisi ketua sidang pleno, yakni Ketua MK Suhartoyo.
“Ketika pengambilan keputusan, ya, umumnya, ya, Ketua Mahkamah Konstitusi (ketua sidang) kalau memang Ketua Mahkamah Konstitusi ada di rapat permusyawaratan hakim,” ucap Fajar di Jakarta, Kamis (18/4).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MK bacakan putusan PHPU Pilpres pada 22 April pukul 9 pagi
Berita Terkait
![Pakar hukum: Putusan MK tidak bisa dibatalkan](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/04/22/antarafoto-sidang-putusan-sengketa-pilpres-2024-22042024-mrh-4.jpg)
Pakar hukum: Putusan MK tidak bisa dibatalkan
Selasa, 23 April 2024 2:31
![MK tolak seluruh permohonan Ganjar-Mahfud Md dalam perkara PHPU Pilpres 2024](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/04/22/MK-guntur-hamzah.jpg)
MK tolak seluruh permohonan Ganjar-Mahfud Md dalam perkara PHPU Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 15:44
![MK tolak seluruh permohonan Anies-Muhaimin dalam perkara PHPU Pilpres 2024](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/04/22/15.jpg)
MK tolak seluruh permohonan Anies-Muhaimin dalam perkara PHPU Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 13:37
![MK: Tak ada relevansi bansos dengan peningkatan perolehan suara paslon](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/04/22/15.jpg)
MK: Tak ada relevansi bansos dengan peningkatan perolehan suara paslon
Senin, 22 April 2024 12:20
![MK: Tak ada bukti intervensi presiden terhadap perubahan syarat pasangan calon](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/04/22/MK.jpg)
MK: Tak ada bukti intervensi presiden terhadap perubahan syarat pasangan calon
Senin, 22 April 2024 11:46
![MK: KPU tak ubah PKPU 19/2023 tidak langgar hukum](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/04/22/MK.jpg)
MK: KPU tak ubah PKPU 19/2023 tidak langgar hukum
Senin, 22 April 2024 11:17
![Menkopolhukam siapkan mitigasi keamanan saat MK putuskan sengketa Pilpres](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/04/18/IMG_20240418_192442.jpg)
Menkopolhukam siapkan mitigasi keamanan saat MK putuskan sengketa Pilpres
Kamis, 18 April 2024 20:26
![Airlangga: Presiden beri arahan agar menteri beri penjelasan seluas-luasnya](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/04/05/29.jpg)
Airlangga: Presiden beri arahan agar menteri beri penjelasan seluas-luasnya
Jumat, 5 April 2024 15:04