Kendari (ANTARA) - Badan Pertanahan (BPN) Sulawesi Tenggara (Sultra) menuntaskan 100 persen pembuatan 85.530 sertifikat tanah di wilayah Bumi Anoa untuk tahun 2023.
Kepala BPN Sultra Asep Heri di Kendari, Selasa, mengatakan sertifikat tanah yang telah selesai itu langsung diserahkan kepada masyarakat paling lambat 30 Desember 2023. Hal itu, kata dia, merupakan tindak lanjut dari penyerahan sebanyak 2,5 juta sertifikat oleh Presiden Joko Widodo.
"Jarang-jarang satu provinsi bisa menyelesaikan secara bersamaan 100 persen untuk program strategis nasionalnya. Pendaftaran tanah sistematis lengkapnya sudah 100 persen, re-distribusinya sudah 100 persen, barang milik negaranya sudah 100 persen, luar biasa itu," kata Asep Heri.
Dia meminta kepada para kepala BPN kabupaten/kota se-Sultra agar segera menyerahkan sertifikat tanah kepada para pemilik tanpa dititip saat proses distribusi ke masyarakat. "Sebab, sertifikat merupakan barang berharga yang merupakan tanda bukti hak milik," ujarnya.
Asep Heri juga mengimbau kmasyarakat yang telah menerima sertifikat tanah untuk melakukan gerakan bersama pasang tanda batas, yang tentunya atas persetujuan tetangga, guna menyelesaikan persoalan sengketa batas.
Tahun 2024 nanti, lanjutnya, BPN Sultra mendapatkan kuota untuk pembuatan sertifikat sebanyak 50 ribu yang terdiri dari 36 ribu sertifikat untuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan 14 ribu redistribusi tanah.
"Program ini ditargetkan tuntas pada Mei-Juni 2024. Jika tercapai sesuai target, BPN Sultra akan mengusulkan tambahan hingga 100 ribu sertifikat," katanya.
Sementara itu Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu yang mewakili bupati/wali kota se-Sultra menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPN Sultra yang telah membantu proses pembuatan sertifikat tanah tersebut.
"Atas nama pemerintah kabupaten/kota se-Sultra, saya menyampaikan terima kasih untuk kali ini. Semoga ini adalah bagian dari upaya dan ikhtiar kita bersama untuk tidak meninggalkan warisan yang tidak baik di zaman kita, karena kita tahu sendiri masalah tanah ini menjadi masalah yang paling sensitif, masalah yang krusial, dan banyak menimbulkan permasalahan dalam konteks pembangunan wilayah," ucap Asmawa.