Tarakan (ANTARA) - Wakapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol. Kasmudi melakukan pengecekan telepon genggam milik personelnya, untuk menindaklanjuti maraknya permainan judi daring (online).
"Pemeriksaan itu sebagai tindak lanjut maraknya pemakaian aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian," kata Kasmudi di Mako Polda Kaltara di Tanjung Selor, Bulungan, Kamis.
Wakapolda bersama Pejabat Utama Polda Kaltara didampingi dan personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) melaksanakan pemeriksaan telepon genggam.
Hal ini bertujuan untuk memastikan para anggota Polisi yang menjadi teladan dan penegak hukum tidak ikut bermain judi online.
Pemeriksaan ponsel milik anggota itu sendiri, dilakukan secara mendadak usai pelaksanaan apel pagi personel Polda Kaltara.
Dia memastikan, pemberantasan judi online tak hanya menyasar masyarakat, namun juga internal polisi.
“Sebelum kita lakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,” kata Kasmudi.
Pengecekan telepon genggam seluruh personel itu, akan terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polda Kaltara.