Kendari (ANTARA) - Sebanyak 23 narapidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Provinsi Sulawesi Tenggara mendapatkan remisi perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
"Korupsi ada 23 orang," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sultra Silvester Sili Laba di Kendari Kamis.
Dia mengungkapkan bahwa total yang mendapatkan remisi di lapas dan rutan di Sultra sebanyak 1.938 orang yang didominasi kasus narkotika.
"Jumlah warga binaan dan anak didik di lapas dan rutan di Sultra yang dapat remisi pada HUT Ke-78 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebanyak 1.948 orang yang didominasi kasus narkoba," ujar Silvester.
Ia menyebutkan bahwa yang langsung dinyatakan bebas pada hari ini setelah mendapatkan remisi HUT Ke-78 Kemerdekaan RI sebanyak tujuh orang yang berasal dari Lapas Kendari, Lapas Baubau, Rutan Unaaha, dan Rutan Kendari.
"Yang bebas langsung pada hari ini ada tujuh orang, Lapas Kendari satu orang, Lapas Baubau dua orang, Rutan Kendari satu orang, dan Rutan Unaaha ada tiga orang," ujar Silvester.
Dia mengungkapkan bahwa jumlah narapidana yang mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI tersebut lebih sedikit dari usulan Kemenkumham Sultra karena adan beberapa pertimbangan Jenderal Pemasyarakatan. Di mana, Kemenkumham Sultra mengusulkan sebanyak 1.999 orang narapidana untuk mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI.
"Yang sisanya mungkin ada pertimbangan dan analisa pimpinan di pusat Jenderal Pemasyarakatan mungkin ada celah atau cacat, mungkin terkait kelakuan baiknya, ini sesungguhnya berkelakuan baik utamanya," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Sultra Ali Mazi menambahkan bahwa dirinya menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo yang telah memberikan remisi kepada warga binaan di Sultra.
"Menyampaikan terimakasih banyak kepada bapak presiden yang telah memberikan remisi yang begitu luar biasa kepada binaan pemasyarakatan yang ada di Sultra ini, jadi kita patut memberikan penghargaan," sebut Ali Mazi.