Jakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta beri sanksi kepada salah satu anggotanya, Cinta Mega karena bermain gim saat rapat paripurna, Kamis (20/7) untuk memberikan efek jera agar tidak mengulangi kembali kesalahannya.
"Pasti (kena sanksi), tinggal kadar sanksinya saja. Artinya berat, sedang atau ringan," kata salah satu ketua fraksi di DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Gembong menuturkan ada sejumlah tahapan saat memberikan sanksi bagi anggota yakni langkah pertama memanggil Cinta untuk memberikan klarifikasi.
Kemudian, pihaknya juga akan melakukan rapat pimpinan pada Jumat siang ini pukul 14.00 WIB untuk mendalami dan menentukan sikap kepada yang bersangkutan.
Nantinya, lanjutnya, akan ditentukan memberi peringatan ringan yang berlaku sesaat, peringatan sedang akan diberi sanksi tertulis, serta peringatan berat yang berupa tertulis dan bersifat keras.
"Kita putuskan pada rapat siang ini. Jadi, ini terkait kedisiplinan dan menjaga etika sebagai anggota dewan. Apalagi, dalam ruang rapat paripurna," katanya.
Dengan demikian, Gembong menegaskan pihaknya akan terus memantau dan siap memberikan peringatan jika ditemukan anggotanya yang tidak bersikap etis saat berada di ruang rapat paripurna.
"Partai akan memberikan sikap sendiri, saya sebagai pimpinan fraksi akan mengambil langkah-langkah untuk menertibkan anggota saya agar kasus tersebut tidak terulang lagi," tegasnya.
Sebelumnya, Gembong menyebut kasus main gim oleh rekannya sesama anggota DPRD DKI Jakarta di ruang rapat paripurna sebagai pembelajaran agar peristiwa seperti itu tidak terulang.
"Iya ini kan akhirnya menjadi pembelajaran bagi kita bahwa yang namanya paripurna tidak bisa sembarangan kayak gitu," kata Gembong saat dihubungi Jakarta, Kamis.
Gembong menuturkan tentunya pihaknya mengedepankan etika kepada sesama anggotanya dalam situasi dan kondisi apapun.
Harapannya, hal ini menjadi yang pertama dan terakhir kalinya terjadi di ruang rapat paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPRD DKI beri sanksi anggota main gim saat rapat paripurna