Kendari (ANTARA) - Plh Deputi KPK RI Bidang Pendidikan serta Peran Masyarakat, Dian Novianti mengharapkan semua peserta yang diundang khusus dalam rangka mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) Peningkatan Kapabilitas dan Pemberdayaan Masyarakat Antikorupsi bisa menjadi pelopor anti korupsi di lingkungan kerja maupun di masyarakat.
"Harapan kami dari KPK, semua peserta yang mengikuti Bimtek kali ini bisa menjadi agen perubahan atau pelopor-pelopor antikorupsi di Provinsi Sultra, yang nantinya akan menyebarluaskan edukasi ke masyarakat tentang pentingnya nilai-nilai antikorupsi," ujar Dian saat menjadi nara sumber pada rangkaian Bimtek yang diselenggarakan KPK RI di Kendari, Sulawesi Tenggara(Sultra), Selasa.
Bimtek yang dibuka Plh Sekda Sultra Suharno mewakili gubernur, juga hadir langsung Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Toto Imam Santoso yang sekaligus memberikan materi terkait pencegahan korupsi, Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Bane, Wakil Ketua DPRD Sultra Hery Asiku dan Nursalam Lada, dengan 100 orang peserta dari berbagai perwakilan organisasi masyarakat, lembaga profesi/PWI, FKUB, penyandang disabilitas dan LSM di daerah ini.
Dalam Bimtek bertajuk "Peran serta masyarakat dalam membangun Provinsi Sulawesi Tenggara bebas dari korupsi," berlangsung selama dua hari 4-5 Juli 2023, Dian Novianti menyebutkan ada beberapa strategi KPK untuk mencegah korupsi, salah satunya, strategi Trisula pemberantasan korupsi.
Pertama strategi pendidikan, membangun integritas guna membangun pengetahuan anti korupsi, supaya orang tidak mau melakukan korupsi, kemudian strategi; kedua adalah strategi pencegahan, dari strategi ini tidak akan berhasil apabila tidak ada peran serta dari masyarakat, maupun peran dari instansi dan peran serta bapak ibu peserta Bimtek," jelasnya.
Dian juga menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Bimtek untuk membangun Provinsi Sultra bebas dari korupsi.
Plh Sekda Provinsi Sultra Suharno menuturkan bahwa, korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa karena dampak negatif dapat menimbulkan dan menghambat kemajuan pembangunan bangsa.
"Oleh karena itu, perlu dipahami bersama bahwa, upaya pencegahan tindak pidana korupsi bukan hanya menjadi tugas individu saja, tetapi menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, serta menjadi tanggung jawab kita bersama," jelasnya.
Ia mengungkapkan, budaya anti korupsi harus digalakkan bersama-sama mulai di lingkungan masyarakat, maupun di instansi pemerintah dan seluruh stakeholder lainnya, sebab untuk mencegah korupsi, harus menjadi budaya untuk tidak melakukan korupsi.
"Saya juga sampaikan kepada seluruh elemen organisasi masyarakat yang berpartisipasi dalam kegiatan Bimtek ini, agar dapat berkomitmen dan bersinergi mampu mewujudkan negara yang menjadi daerah yang bebas dari korupsi, sebagai salah satu bentuk pengertian pada masyarakat, bangsa dan negara yang kita cintai ini," tuturnya.