Istanbul (ANTARA) - Pengadilan di Australia pada Senin menggunakan UU baru yang membawa "perubahan radikal pada keadaan" sehingga menolak langkah kedutaan besar Rusia untuk "mencegah Persemakmuran mengambil alih kendali lokasi yang disewakan untuk kedutaan baru."
Hakim Pengadilan Tinggi Jayne Jagot mengatakan dalam sidang: "Hukum parlemen harus didahulukan," lapor ABC News.
Menyusul keputusan pengadilan, seorang diplomat Rusia yang tinggal di lokasi yang dekat dengan parlemen Australia itu, mengosongkan tempat, dimana Kedutaan Besar Rusia membangun sebuah gedung.
Rusia minggu lalu meluncurkan kasus hukum resmi terhadap Australia tentang pembatalan sewa Moskow atas tanah untuk membangun gedung kedutaan baru di Canberra.
Hakim Jagot juga menemukan klaim Rusia "tidak jelas dan samar untuk memberikan bukti potensi kerusakan."
Rusia menentang UU baru, berpendapat bahwa hal itu “tidak konstitusional dan harus dinyatakan tidak sah.”
"Efek keseluruhan harus diberikan pada tindakan tersebut, dan permohonan putusan pengadilan ditolak," katanya dalam keputusannya.
"Tidak ada dasar yang tepat untuk perintah sela seperti yang diminta oleh (Rusia)," kata Jagot.
Pemerintahan yang dipimpin Perdana Menteri Anthony Albanese minggu lalu bergegas membuat UU baru untuk membatalkan sewa untuk Kedutaan Besar Rusia.
"Pemerintah menerima saran keamanan yang sangat jelas mengenai resiko dari kehadiran kedutaan baru Rusia yang dekat dengan parlemen, " kata Perdana Menteri Australia mengatakan tentang menyewakan tanah untuk Kedutaan Besar Rusia.
Seorang diplomat Rusia terlihat berada di sebidang tanah di daerah Yarralumla di Canberra.
Rusia mengatakan kepada pengadilan pihaknya telah menghabiskan sekitar 8,2 juta dolar AS (sekitar Rp123 miliar) untuk pembangunan dan pekerjaan terkait sejak tanah tersebut disewakan pada Desember 2008.
Perselisihan meningkat pada akhir Agustus ketika Otoritas Ibu Kota Nasional Australia meminta Kedutaan Besar Rusia mengosongkan lokasi di Yarralumla "ketika pekerjaan pembangunan untuk komplek diplomatik baru itu sedang berlangsung."
Namun, Rusia menentang keputusan otoritas di pengadilan federal Australia dan menang.
Hal itu membuat pemerintahan Albanese mengajukan dan membuat UU baru disahkan "untuk menghentikan secara permanen pembangunan gedung kedutaan yang baru."
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Australia gunakan UU baru tolak sewa kedutaan besar Rusia
Berita Terkait
Indonesia serahkan draf kerja sama pemindahan Bali Nine ke Australia
Selasa, 3 Desember 2024 16:53
Australia sahkan larangan anak di bawah 16 tahun gunakan medsos
Jumat, 29 November 2024 11:56
Bahrain imbang 2-2 lawan Australia, Indonesia masih berada peringkat tiga
Rabu, 20 November 2024 4:30
RI dan Australia sepakat tingkatkan kerja sama stragis
Jumat, 15 November 2024 8:09
Presiden RI terima kunjungan dan santap pagi bersama PM Australia di Peru
Jumat, 15 November 2024 8:06
Putaran ketiga Piala Dunia: Australia Vs Arab Saudi imbang 0-0
Kamis, 14 November 2024 22:51
Nova siapkan beberapa strategi timnas U-17 Indonesia kalahkan Australia
Sabtu, 26 Oktober 2024 5:17
Konjen Australia di Makassar kunjungi budidaya teripang di Togean Sulawesi Tengah
Kamis, 24 Oktober 2024 16:49