Kendari (ANTARA) - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Kendari, Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara mendidik sebanyak 61 anak yang sedang bermasalah dengan hukum di daerah tersebut.
Kepala LPKA Kelas II Kendari Efendi Wahyudi di Kendari, Minggu mengatakan puluhan anak yang didik pihaknya merupakan anak-anak yang bermasalah dengan hukum dari di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.
"Di LKPA kelas II Kendari ini isinya cukup lumayan, hari ini ada 61 anak yang terdiri dari berbagai kasus. Tetapi yang cukup tinggi adalah undang-undang Peradilan Anak," katanya.
Efendi menerangkan dari 61 orang anak di LPKA Kendari dengan rincian 10 anak masih berstatus tahanan dan 51 orang lainnya merupakan anak didik sesuai keputusan hukum tetap atau inkrah setelah menjalani persidangan.
Dia menyebut puluhan anak tersebut bermasalah dengan hukum di antaranya kasus undang-undang peradilan anak, narkotika, pencurian, pembunuhan, penganiayaan, tentang senjata tajam, serta kasus ketertiban umum.
"Untuk pengklasifikasian berdasarkan tindak pidana yang mendominasi di LPKA Kendari itu kasus undang-undang peradilan anak sebanyak 43 anak, pencurian delapan anak, disusul kasus-kasus lainnya," ujar dia.
Ia mengaku bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan program pembinaan pemenuhan hak-hak anak sehingga mereka yang salah jalan dapat kembali kepada keluarga, lingkungan masyarakat, menjadi anak beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, cinta tanah air, anak yang sehat dan berpendidikan, berbudi pekerti, serta tidak lagi mengulangi pelanggaran hukum.
Ia menerangkan salah satu upaya meningkatkan program pembinaan terhadap pemenuhan hak-hak anak di LPKA Kendari, yakni menjalin sinergi dengan Pemerintah Kota Kendari agar generasi muda bisa mendapatkan pendidikan, kesehatan serta hak lainnya.
"Dan kami juga sudah membangun kerja sama dengan Kementerian Agama untuk membina, mendidik di bidang keagamaan, kerohanian, serta di bidang berbangsa dan bernegara," ucap dia.
Ia berharap dengan pembinaan dan pemberian hak-hak kepada para anak didik yang dilakukan LPKA Kendari, bisa membuat generasi bangsa di lembaga pembinaan itu lebih baik lagi ke depannya serta tidak lagi melakukan perbuatan atau tindakan yang melanggar hukum.
"Kami LPKA Kendari akan selalu berusaha memberikan pembinaan terhadap anak-anak kita yang sedang salah jalan atau tersesat atau hubungannya kurang harmonis terhadap masyarakat sehingga anak-anak didik kita ini bisa lebih baik ke depannya," demikian Efendi.