Kendari (ANTARA) -
Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap seorang pelaku penikaman dua polisi di Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari yang berinisial AA (20).
Kasubdit Jatanras Polda Sultra Kompol I Gede Pranata Wiguna di Kendari Selasa, mengatakan bahwa pelaku yang menikam dua anggota polisi berinisial AF dan YM itu ditangkap di Jalan Gagak, Kelurahan Tuda One, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe, Sultra, pada Selasa (13/6) sekitar pukul 05.10 WITA.
"Sehingga untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dibawa ke Polda Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
mengungkap kronologis penikaman yang dialami oleh dua anggota polisi berinisial YM dan AF yang bertugas di Samapta Polda Sultra di Kota Kendari.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukaan di Kendari Senin, mengatakan bahwa peristiwa penikaman tersebut dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di sebuah hotel di Jalan Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sultra, pada Minggu dini hari.
Ia menyampaikan bahwa awalnya, kedua anggota polisi yang bertugas di Samapta Polda Sultra itu diajak oleh rekannya yang berinisial E untuk pergi menonton bersama pertandingan bola final Liga Champion.
“Jadi awalnya si E ini hubungi kawan-kawan polisinya," kata Ferry Walintukan.
"Kemudian saat E mau keluar sebentar ternyata dia ribut dengan terduga pelaku," ujarnya.
Saat melihat rekannya cekcok, lanjutnya, kedua korban langsung ikut keluar dengan maksud untuk membantu E yang sedang cekcok. Namun, nasib naas menimpa kedua polisi tersebut dan ditikam oleh pelaku.
Baca juga: Polda Sulawesi Tenggara ungkap kronologis dua polisi yang ditikam OTK di Kendari
Baca juga: Polisi kejar pelaku penikam terhadap anggota Polda Sultra