Kendari (ANTARA) - Tim Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri RI berkunjung di Kota Kendari untuk memperkuat implementasi program satu data dengan cara berbagi ilmu terkait dengan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) pada perencanaan pembangunan di Kota Kendari.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari Cornelius Padang di Kendari, Kamis mengatakan kunjungan Tim Pusdatin Kemendagri RI itu merupakan tindak lanjut dari implementasi program satu data Indonesia.
Dia menyampaikan bahwa dalam pertemuan yang singkat itu, Tim Pusdatin memfokuskan pada implementasi satu data, yakni penggunaan aplikasi SIPD.
“Salah satu Implementasi dari satu data adalah kita menggunakan SIPD sebagai instrumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan di Kota Kendari," kata Cornelius Padang.
Ia mengungkapkan bahwa penjelasan tentang SIPD sangat dibutuhkan, karena pada tahun 2023 Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah memutuskan akan menggunakan SIPD RI sebagia tempat menginput data.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Pusdatin Yanuar Andriyana Putra memberikan apresiasi kepada Pemkot Kendari yang sudah menggunakan SIPD.
Ia menjelaskan bahwa satu data Indonesia merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019, dan dalam waktu dekat akan diturunkan Peraturan Menteri Dalam Negeri sebagai petunjuk teknis pelaksanaannya.
"Berdasarkan Perpres itu, selanjutnya wali data ditetapkan berada di Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informatika). Sedangkan produsen data berada di OPD (Organisasi Perangkat Daerah)," ungkap Yanuar.
Dia menuturkan bahwa salah satu contoh satu data yang bisa diakses melalui SIPD adalah data keuangan daerah secara waktu riil. Di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dari 17 kabupaten/kota, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tertinggi hingga Juni 2023 terdapat di Kota Kendari.
“Kami berupaya sebisa mungkin proporsinya 70 banding 30, 70 nya kalau menggunakan SIPD bisa langsung diambil dari SIPD, namun ada contoh data kependudukan tetap kita harus minta dari dinas terkait,” jelasnya.
Dia menuturkan bahwa dari data SIPD di Sultra, masih terdapat beberapa daerah yang tidak menggunakan SIPD penatausahaan dan pelaporan. Sehingga datanya tidak terlihat.
"Keinginan Presiden, SIPD tidak hanya menampilkan realisasi APBD namun bisa lebih rinci hingga pada perencanaan daerah berdasarkan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah) kepala daerah. Ini dilakukan agar kedepannya bisa terlihat perencanaan yang telah disusun apakah terealisasi atau tidak," sebutnya.