Kolaka (ANTARA) -
PT.Antam Tbk UPBN Kolaka,Sulawesi Tenggara bersama Pemerintah Kecamatan Pomalaa menggelar kegiatan musyawarah rencana pembangunan di aula
kantor kecamatan itu,selasa.
Business Support Senior Manager Ridho Anggoro menjelaskan sejak tahun 2018 hingga saat ini, pihaknya telah mengimplementasikan program muysawarah
rencana pembangunan Pomalaa (Musrempom) dengan mengucurkan anggaran Rp2 miliar hingga Rp3 Miliar setiap tahunnya melalui pemerintah desa dan
kelurahan,
Musrempom kata dia merupakan solusi bagi program-program pemerintah desa/kelurahan dikecamatan Pomalaa yang tidak terakomodir di dalam
Musrenbang Kabupaten.
"Harapannya, program Musrempom juga sejalan dengan program pemerintah Kolaka," katanya saat membuka kegiatan itu yang dihadiri seluruh
forkopincam Pomalaa.
Ridho juga memastikan, pendanaan program Musrempom tersebut tidak mengurangi komitmen perusahaan untuk berpartisipasi dalam pembangunan
daerah kabupaten,seperti pembangunan TPS-3R di kelurahan Dawi-dawi, pembangunan LPJU, intervensi program Kotaku di Anaiwoi kerjasama dengan Dinas
Tata Kota dan Perumahan Rakyat serta pembangunan pagar puskesmas kecamatan Pomalaa.
" Semua program ini akan dilaksanakan tahun ini," jelasnya.
Lebih jauh Ridho menjelaskan sejak program dilaksanakan tahun 2018 lalu kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa/ dan kelurahan
mayoritas programnya adalah infrastruktur.
Sementara di sisi lain kata dia, Pemerintah kabupaten Kolaka juga telah banyak memberikan support pada pembangunan infrastruktur di desa sehingga
pihaknya berharap tahun ini akan fokus pada pemberdayaan dan penataan lingkungan, sesuai arahan pemerintah daerah.
Kepala Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kolaka, Agus usai membuka kegiatan itu memberikan apresiasi program yang telah dilakukan antam
bersama pemerintah desa dan kelurahan di kecamatan Pomalaa sejak tahun 2018 lalu.
Namun demikian,Agus menyayangkan semua anggaran CSR antam melalui program Musrempom tersebut tidak pernah termuat dalam APBD Desa yang
seharusnya setiap penerimaan dan pembelanjaan keuangan desa mesti dimasukkan kedalam APBD Desa, termasuk bantuan dari antam.
"hasil diskusi dengan BPKP maupun BPK, salah satu obyek pemeriksaan adalah sumbangan pihak ketiga, salah satunya bantuan pembangunan yang dibiayai
oleh CSR perusahaan," jelas Agus.
Camat Pomalaa, Mirdan Athar berharap forum Musrempom dapat menghasilkan program-program pembangunan yang maksimal di kecamatan Pomalaa
meskipun program ini sudah berganti nama menjadi "Mepokoaso".
" di tahun keenam pelaksanaan program Musrempom sudah tercantum dalam APBD Desa sehingga arah pembangunan desa yang dilakukan pemerintah bisa
sejalan dengan program pemerintah daerah kabupaten," kata Camat itu.
Saat ini, pemerintahlanjut Mirdan fokus memprogramkan pembangunan masyarakat melalui pemberdayaan dan penguatan ekonomi lokal dan meminta agar
semua kepala desa dan lurah yang menerima program pendanaan dari CSR antam mengusulkan program penguatan ekonomi dan pembangunan
masyarakat.