Kendari (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel), Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelidiki kasus tabrakan antara dua mobil yang menewaskan seorang pengemudi.
Kepala Satlantas Polres Konsel Iptu Abdul Aziz Husein Lubis saat dihubungi di Kendari, Rabu mengatakan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan mobil jenis Sigra berwarna silver dengan nomor polisi DT 1751 HH yang dikemudikan oleh DHA (44) dengan mobil pikap bernomor polisi DT 8312 CH yang dikemudikan oleh RA (28) dan ditumpangi seseorang berinisial AAL (60).
“Tabrakan tersebut terjadi di Jalan Poros Kolono-Lainea di Desa Lainea, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konsel, Sultra,” kata Abdul Aziz Husein Lubis.
Ia menyampaikan bahwa kecelakaan itu bermula saat mobil yang dikendarai oleh RA bergerak dari arah Kecamatan Lainea menuju Kecamatan Kolono, Kabupaten Konsel. Sedangkan mobil Sigra yang dikemudikan AAH bergerak dari arah yang berlawanan dengan mobil RA.
“Saat di TKP (Tempat Kejadian Perkara) kedua mobil tersebut langsung bertabrakan,” ujar Abdul Aziz Husein Lubis.
Atas peristiwa tersebut, lanjut Kasat Lantas Polres Konsel itu, pengemudi mobil Sigra inisial DHA yang merupakan warga Desa Pangan Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konsel meninggal dunia di Puskesmas Pamandati karena mengalami luka yang cukup serius.
“Sedangkan AAL mengalami luka ringan dan RA kini dirujuk ke Rumah Sakit Bahteramas Kendari setelah di larikan di puskesmas,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan bahwa kedua mobil yang terlibat tabrakan itu mengalami kerusakan yang cukup parah di bagian depan.
“Belum diketahui pasti penyebab kecelakaan itu, tetapi kami telah mengamankan sejumlah barang bukti dan kami akan memintai keterangan korban untuk penyelidikan lebih lanjut jika kondisi korban sudah membaik,” sebut Abdul Aziz Husein Lubis.