Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2023 untuk 5.932 aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan pemkot setempat dengan total anggaran sekitar Rp27 miliar.
“Kita sudah salurkan THR kemarin, hari Rabu (12/4), totalnya itu Rp27 miliar lebih,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari Farida Agustina di Kendari, Jumat.
Untuk pembayaran gaji ke-13, pihaknya akan menyalurkan saat jadwal tahun ajaran baru siswa sekolah atau sekitar Juni 2023.
“Meskipun belum dibayarkan, namun Peraturan Wali Kota Kendari yang mengatur itu sudah ada, bersamaan dengan pembayaran THR,” katanya.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15/2023.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan komponen THR pada 2023 terdiri atas pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat, yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
“Jadi, kami akan sampaikan THR tahun 2023 ini diberikan kepada seluruh ASN dan pensiunan yang terdiri dari, ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan pejabat negara sekitar 1,8 juta orang, kemudian ASN daerah, yaitu 3,7 juta orang termasuk di dalamnya guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru (TPG) sebanyak 1,1 juta orang, dan guru ASN daerah yang menerima tamsil, yaitu 527,4 ribu orang, lalu pensiunan dan penerima pensiun yang berjumlah 2,9 juta pensiunan,” katanya.