Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar pasar murah di 48 titik di Kota Kendari untuk menekan inflasi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Kendari Hasria di Kendari, mengatakan bahwa pelaksanaan pasar murah itu akan digelar di 48 titik di masing-masing kelurahan di Kota Kendari.
Dia menuturkan bahwa pihaknya membuka pasar murah di 48 kelurahan itu untuk melanjutkan kegiatan pasar murah pada 2022 lalu.
“Kita kan ada 65 kelurahan, kenapa hanya 48 lokasi, karena kelurahan lainnya itu sudah kita lakukan pada akhir tahun lalu, ini hanya untuk melanjutkan. Kita sudah bermohon juga kepada wali kota dan beliau menganjurkan kepada kami untuk melanjutkan kegiatan ini,” kata Hasria saat mengunjungi salah satu pasar murah Pemkot Kendari di Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Orang nomor satu di Dinas Ketahanan Pangan Kota Kendari itu menjelaskan bahwa pihaknya saat ini bersama Badan Urusan Logistik (Bulog) dan lima distributor lainnya telah menggelar pasar murah di tiga lokasi, yaitu di Kelurahan Dapu-dapura, Sanua, dan Kelurahan Punggaloba.
Dia menyampaikan bahwa jumlah penerima manfaat dari pasar murah tersebut sekitar 1500 kepala keluarga, masyarakat juga terlihat antusias mengunjungi pasar murah di Kelurahan Punggaloba.
Hasria juga menyebutkan bahwa pasar murah itu digelar untuk menekan inflasi dan mencegah adanya kenaikan harga bahan pokok menjelang Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah.
“Tujuan ini kan untuk mengantisipasi inflasi, terutama inflasi yang disebabkan oleh pangan strategis. Saat ini kita memang dalam kondisi deflasi tapi tetap kita menjaga stabilitas harga itu supaya jangan dia meningkat,” ungkap Hasria.
Ia menyampaikan bahwa sesuai dengan arahan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, Pemkot Kendari mensubsidi sejumlah bahan pokok seperti minyak goreng dari harga Rp14 hingga Rp15 ribu menjadi Rp11 ribu.
Hasria juga menambahkan bahwa untuk saat ini stok pangan di Kota Kendari masih sangat mencukupi hingga akhir Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah.