Kendari (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka, Sulawesi Tenggara, bersama badan narkotika nasional kabupaten (BNNK) setempat melakukan edukasi dengan mengikutkan para warga binaan dalam penyuluhan hukum terkait dengan bahaya narkoba bagi generasi penerus bangsa.
Kegiatan yang berlangsung di aula Rutan Kolaka ini dihadiri oleh Kepala Rutan Kolaka Tutut Jemi Setiawan, sedangkan dari BNNK diwakili Subkoordinator Seksi P2M BNNK Kolaka Iwan Ahmadi.
Kepala Rutan Kolaka Tutut Jemi Setiawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Kendari, Kamis, memandang penting menyelamatkan generasi penerus bangsa dari efek buruk penyalahgunaan narkoba.
"Masa depan bangsa ada di tangan generasi muda penerus bangsa. Generasi kita harus memiliki kemampuan untuk bersaing, memiliki inovasi yang nantinya akan membawa bangsa ini menjadi bangsa yang maju ke depannya," ujar Jemi.
Ia mengatakan bahwa Kolaka merupakan wilayah yang seksi karena daerah ini ada tambang. Tambang ini merupakan sumber daya alam yang harus dikelola dengan baik.
Sumber daya manusia, lanjut dia, harus mampu mengelola ini. Namun, kalau generasi bangsa ini disibukkan dengan penyalahgunaan narkoba, bagaimana akan menghasilkan generasi yang berkualitas untuk mengelola sumber daya alam tersebut.
"Untuk itulah, penyuluhan hukum ini dilaksanakan dengan harapan warga binaan sekalian sebagai generasi penerus mendapatkan edukasi terkait bahaya narkoba bagi masa depan bangsa kita," kata Tutut.
Sementara itu, Koordinator P2M BNNK Kolaka Iwan Ahmadi memandang perlu memotivasi warga binaan agar tidak patah semangat terhadap kondisi yang mereka alami saat ini, sekaligus lebih baik lagi ke depannya.
"Sebagai generasi penerus bangsa, jangan patah semangat, kondisi ini harus kalian jadikan momentum untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Masa depan bangsa ini ada di tangan kalian sebagai generasi penerus. Jangan lagi generasi kita dirusak oleh narkoba," ungkap Iwan.
Kepada warga binaan, dia meminta untuk tidak lagi menggunakan narkoba sebab pasti akan ketahuan dan harus menghadapi proses hukum.
"Cepat atau lambat pengguna maupun bandar narkoba itu akan ketahuan dan akan diproses hukum," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh negara sehingga tindakan pemberantasan dan pencegahan secara terus-menerus.
Jika ingin generasi bangsa ini menjadi manusia yang berkualitas, lanjut dia, setop penyalahgunaan narkoba.
"Ini merupakan tugas kita semua. Ketika kalian bebas nanti kalian dapat memberikan contoh dan edukasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan narkoba," katanya kepada warga binaan.