Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah membentuk kelurahan percontohan pengelolaan sampah di setiap kecamatan mulai tahun 2023.
"Pembentukan kelurahan percontohan pengelolaan sampah ini merupakan kebijakan dalam upaya kita untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota,” kata Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu di Kendari, Kamis.
Ia mengatakan, penanganan kebersihan harus dilakukan di tingkat kelurahan dengan memaksimalkan keterlibatan berbagai pihak, selanjutnya perwakilan kelurahan tersebut akan menjadi percontohan kelurahan dalam pengelolaan sampah di depan masing-masing kecamatan.
"Karena mengubah apapun pak lurah, secanggih apapun pak camat, kemudian tidak ada kesadaran warga semuanya jadi nol. Oleh karena itu terkait kesadaran warga sangat diharapkan untuk menjaga kebersihan," katanya.
Jelas, penataan sampah di tingkat kelurahan ini, akan menggunakan skema tempat motor pengangkut sampah yang bekerja mengumpulkan sampah rumah tangga dari masing-masing rumah warga, dengan pemilahan sampah organik dan non organik dengan jadwal yang diatur.
Selanjutnya katanya, motor pengangkut sampah tersebut akan mengantar ke arah kontainer yang tersedia di masing-masing kelurahan untuk diteruskan ke Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) Puuwatu .
"Mudah-mudahan terbangun kesadaran dan jamnya jelas, petugas kebersihan akan mengambil jam berapa, lewat dari itu tidak diambil, berarti tunggu besok lagi," katanya.
Ia mengaku, akan terus melakukan pemantauan kebijakan tersebut guna memastikan kebijakan untuk penataan Kota Kendari dari sisi kebersihan berjalan dengan baik, terlebih Kota
Kendari bakal menerima penghargaan Adipura.