Sebanyak 25 orang anak jalanan terjaring dalam razia gabungan yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (11/2).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari Abdul Rauf di Kendari Sabtu, mengatakan razia gabungan tersebut digelar bersama Polsek Baruga, Kodim 1417/Kendari, Polisi Militer (POM), dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Kendari.
"Malam ini didahului dengan rapat beberapa waktu yang lalu, kami sepakati malam ini akan dilakukan razia gabungan," katanya di depan Mapolsek Baruga.
Ia menyebutkan para anak jalanan yang terjaring dalam razia itu akan diamankan di Mapolsek Baruga untuk didata dan diberi edukasi oleh tim Dinsos Kota Kendari.
"Setelah berada di Polsek, akan kami bimbing, akan kami beri edukasi. Kami tidak lakukan kekerasan," lanjutnya.
Orang nomor satu di Dinsos Kota Kendari itu menuturkan pihaknya akan mencari tahu alasan para anak-anak tersebut turun meminta-minta di jalanan.
"Jangan-jangan juga anak-anak ini ada yang back-up di belakang, hanya itu saja keinginan kami," jelasnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya berkeinginan untuk membuat wajah Kota Kendari tertib dari anak-anak jalanan yang berada di jalanan.
"Yang juga mengganggu wajah kota kita dari berbagai aspek," tuturnya.
Abdul Rauf juga menyampaikan bahwa razia itu juga merupakan langkah awal dari penertiban menjelang bulan Ramadhan yang sifatnya manusiawi.
"Kami terukur juga. Bahkan, kami Dinsos Kota Kendari juga siap untuk apa yang dibutuhkan, khususnya makan dan minumnya selama diamankan, kami siap," bebernya.
Ia menambahkan bahwa tujuan dari diamankannya para anak jalanan itu agar dapat menghadirkan orang tua atau keluarga dari anak-anak tersebut.
"Kemudian keluarganya itu akan kami beri bimbingan baik itu dari Polsek ataupun Dinsos," ucapnya.
Adapun sasaran razia gabungan tersebut, yakni batas Kota Kendari di Kecamatan Baruga dan di beberapa Traffic light (lampu merah) di seputar Kota Kendari.