Kendari (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) melakukan eksekusi terpidana kasus korupsi penyalahgunaan dana community development perusahaan tambang nikel yang terletak di Desa Pongkalaero, Kelurahan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody melalui telepon di Kendari, Kamis mengatakan terpidana kasus korupsi tersebut bernama Darmawi, diamankan di kediamannya di salah satu perumahan BTN di Kota Kendari.
"Terpidana langsung diamankan dan dibawa di Kantor Kejati Sultra. Kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan hasil tes dinyatakan sehat dan negatif COVID-19, selanjutnya dilakukan penahanan ke Rutan Kelas IIA Kendari," katanya.
Ia menjelaskan eksekusi tersebut dilakukan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau incrach berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6015 K/Pid.Sus/2022 tanggal 01 Desember 2022.
Kemudian, Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Bombana terkait pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor: PRINT-01/P.3.19/Fu.1/01/2023 tanggal 02 Januari 2023.
Dody mengatakan terpidana terbukti melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana dana community development perusahaan tambang nikel di daerah Kabupaten Bombana tahun anggaran 2014 hingga 2019.
"Berdasarkan putusan yang bersangkutan dipidana penjara enam tahun, denda Rp400 juta subsider enam bulan serta uang Pengganti Rp1.555.516.350," kata Dody.
Eksekusi terpidana dilaksanakan dan dihadiri Kepala Seksi Pidsus Kejaksaan Negeri Bombana, Kepala Seksi Penuntutan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sultra; serta staf dan pengawal tahanan.
Berita Terkait
DJP Sulselbartra serahkan tersangka penggelapan pajak tambang ke Kejati Sultra
Kamis, 25 April 2024 13:20
Kejati Sulawesi Tenggara tetapkan 2 tersangka korupsi pekerjaan jembatan Buton
Jumat, 13 Oktober 2023 20:45
Pj Gubernur beri kuasa Kejati Sulawesi Tenggara terkait penagihan pajak tambang
Selasa, 12 September 2023 13:57
Kejati Sulawesi Tenggara imbau pendemo tidak halangi proses penyidikan
Rabu, 6 September 2023 19:52
Mantan Wali Kota Kendari ditahan di rutan usai diperiksa Kejati Sulawesi Tenggara
Rabu, 23 Agustus 2023 21:40
Mantan Wali Kota Kendari hadiri pemeriksaan di Kejati Sulawesi Tenggara
Rabu, 23 Agustus 2023 19:24
Tersangka korupsi, eks Wali Kota Kendari mangkir dari panggilan Kejati
Jumat, 18 Agustus 2023 13:28
Kejari tetapkan mantan Bupati Buton Selatan tersangka korupsi
Selasa, 15 Agustus 2023 13:05