Kendari (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menerapkan sistem jemput bola untuk melakukan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik bagi calon pemilih pemula dalam Pemilu 2024.
Kepala Disdukcapil Kendari Iswanto Donge di Kendari, Senin mengatakan jelang penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 pihaknya terus menggenjot penyelesaian perekaman KTP bagi calon pemilih pemula.
"Jadi kami melaksanakan jemput bola terutama bagi yang baru melaksanakan perekaman KTP yang umur umur 16 tahun dan 17 tahun, kami kunjungi ke sekolah-sekolah SMA," katanya.
Dia menyampaikan upaya percepatan perekaman KTP dilakukan setelah pihaknya beberapa kali melakukan pertemuan dan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.
"Setelah kami melakukan beberapa kali pertemuan dengan pihak KPU dan Bawaslu memang perlu ada percepatan pendataan penduduk untuk penetapan wajib pilih, baik itu pemilih pemula maupun yang sudah lama," ujar dia.
Dengan target sekitar 11.000 warga wajib KTP pada tahun 2024 nanti, Disdukcapil menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara keliling ke sekolah-sekolah menyasar pelajar SMA untuk melakukan perekaman KTP.
Ia berkomitmen bahwa semua warga Kota Kendari yang sudah mempunyai hak pilih bisa terdata dan memiliki identitas KTP sehingga pada saat pemilihan tidak ada lagi soal klaim bahwa tidak menjadi wajib pilih.
Iswanto menambahkan, selain sekolah-sekolah dengan sistem jemput bola pihaknya juga keliling ke kelurahan-kelurahan dalam Kota Kendari untuk menyasar masyarakat pemilih pemula ataupun yang belum melakukan perekaman KTP.
"Ke depannya kami masih akan terus jalan karena kami yakin masih banyak di sekolah-sekolah yang belum terekam siswa-siswanya dan di beberapa kelurahan juga masih akan kami datangi. Dengan pendataan itu artinya kita memberikan hak mutlak bagi orang yang memang yang sudah berdomisili di sini berpenduduk Kota Kendari," ucap Iswanto.
Iswanto menyebut secara keseluruhan jumlah wajib KTP tahun 2022 bagi warga Kota Kendari sebanyak 238.000 jiwa termasuk di dalamnya mereka yang dikategorikan sebagai calon pemilih pemula.
"Kami sudah turun-turun ke sekolah-sekolah dan kelurahan-kelurahan itu sejak tahun 2021 sehingga kami sekarang sudah melampaui target. Targetnya kita 238.000 jiwa yang wajib KTP sekarang kita sudah mencapai 240.000," kata Iswanto.