Jakarta (ANTARA) -
Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dikonfirmasi di Jakarta, Jumat malam, membenarkan upaya hukum tersebut.
"Betul, kami sedang lidik identitas pelaku," ujar Vivid.
Menurut Vivid, upaya hukum dilakukan karena pihaknya sudah menemukan dugaan unsur pidananya.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut apa unsur pidana yang dimaksud, Vivid belum memberikan keterangan balasan.
Diketahui cuitan yang diunggah akun twitter @KoprofilJati diduga menyindir atau menghina Ibu Negara Iriana Jokowi.
Sejumlah warganet meminta pemilik akun untuk segera meminta maaf baik kepada Ibu Negara dan kepada warga negara Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim dalami identitas akun diduga sindir Ibu Negara