Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan RI Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi (Sultra) sebagai Pemda tercepat dalam penyaluran DAK Fisik TA 2022.
Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, Rabu, mengatakan penghargaan yang diterima ini adalah bentuk sinergisitas antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kendari.
"Penghargaan ini tak lepas dari dukungan penuh Wali Kota Kendari sejak awal draft dan pencairan awal yang terus memberikan perhatian dan fokus pada proses penandatanganan laporan kaitannya dengan dokumen keuangan penyaluran menjadi prioritas wali kota untuk diselesaikan,” kata mantan kepala Bappeda Kendari ini.
Disebutkan, nilai pagu total DAK fisik Kota Kendari tahun 2022 sebesar Rp109.402.564.400,- terdiri atas 30 bidang pengelolaan DAK fisik.
Sementara itu, Sekretaris badan keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kendari, Inand Irojasa, menjelaskan bahwa penghargaan ini berkat sinergi yang sangat baik antara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebagai User Pemda dengan organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu DAK fisik.
"Seperti Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan OPD lainnya,” katanya.
Selain itu kata dia, peran serta Inspektorat Kota Kendari sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang terus memberikan pendampingan intensif dalam hal pengendalian dan pengawasan sehingga pemenuhan syarat salur DAK fisik yang mencakup ketepatan waktu penyampaian pelaporan dan progres realisasi fisik dan keuangan kegiatan DAK fisik dapat terlaksana dengan baik.
"DAK disalurkan dalam 3 tahap, direalisasikan dalam 1 tahun anggaran dan Kota Kendari adalah termasuk yang tercepat mulai dari awal tahap pertama sampai terakhir dalam merealisasikan penyaluran DAK," ujarnya.