Jakarta (ANTARA) - Tim khusus (Timsus) Polri melakukan pendalaman uji balistik di tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa baku tembak antaranggota Polri di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan, pendalaman uji balistik tersebut untuk mencari tahu mengenai sudut tembak, jarak tembak dan sebaran pengenaan tembakan dari dua senjata api yang ditemukan di TKP.
"Pendalaman TKP hari ini untuk mengetahui sudut tembakan, jarak tembakan, sebaran pengenaan, ini di dalam terus oleh Labfor, forensik dan Balistik," kata Dedi di tempat kejadian perkara.
Dedi menjelaskan, dari hasil uji balistik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslanfor) ditemukan dua senjata api di TKP yakni, Glock 17 dan HS 16.
"Ini didalami terus oleh Labfor, forensik dan balistik," ucap Dedi.
Uji balistik ini melibatkan Puslabfor, Inafis, dan Kedokteran Forensik.
"Mengenai sebaran pengenaan tembakan yang ini didalami terus oleh Labfor kemudian tadi juga hadir dari Inafis kemudian hadir juga dari kedokteran forensik dan juga penyidik Dittipidum," ujar Dedi.
Dedi tidak menjelaskan secara detail terkait berapa jumlah bekas tembakan yang ada di TKP, jumlah proyektif yang ditemukan.
Namun, ia mengatakan uji balistik di TKP ini baru awal dilakukan melibatkan tim khusus dan juga penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
"Baru kali pertama. Untuk uji balistik dari hasil Labfor kemudian didalami di TKP. Melibatkan dari Inafis, dari kedokteran forensik dan dari penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri juga," tutur Dedi.
Sebelumnya tim kuasa hukum Birgadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan hasil autopsi ulang didapati luka tembak di bagian belakang kepala tembus ke hidung Brigadir J.
"Tembakan itu bukan dari depan, tapi dari belakang," kata Kamaruddin, dikonfirmasi Minggu (31/7).
Kegiatan uji balistik ini terpantau sejak pukul 10.00 WIB, sempat dihadiri Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto. Proses ini pun berlangsung lebih kurang enam jam.
Insiden polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo kini seluruhnya ditangani oleh Bareskrik Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).
Baku tembak terjadi antara Brigadir J dan Bharada E di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Dalam kasus tersebut Bharada E dilaporkan menggunakan senjata api jenis Glock 17 dan Brigadir J jenis HS 16.
Bharada E dilaporkan menembakkan lima peluru tersisa 12 peluru, sedangkan Brigadir J memuntahkan tujuh peluru tersisa sembilan peluru di senjata apinya.
Kasus ini menyisakan kejanggalan, karena Brigadir J tewas dengan tujuh luka tembak, selain itu ada luka-luka lain diduga akibat penganiayaan, kemudian adanya upaya melarang pihak keluarga membuka peti jenazah, adanya diretas-nya ponsel pihak keluar Brigadir J, serta pernyataan Polri yang terlambat dari peristiwa.
Uji balistik
Tim Khusus Kepolisian Negara Republik Indonesia (Timsus Polri) mendalami uji balistik laboratorium forensik di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga No.46, Pancoran, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan Antara di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, Senin, para anggota kepolisian sudah mulai memenuhi tempat kejadian perkara pukul 10.15 WIB.
Adapun belasan tim laboratorium forensik mengenakan pakaian putih berkumpul di depan tempat kejadian perkara.
Dua mobil berwarna hitam dari kepolisian terparkir di depan rumah dinas dikawal oleh anggota yang bertugas.
Terlihat sejumlah anggota kepolisian, di antaranya Kepala Biro Multimedia (Mulmet) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Gatot Repli Handoko, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedy Prasetyo, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah, dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol. Agus Andrianto.
Sejumlah awak media telah berkumpul sejak pukul 09.00 WIB dan diberikan jarak oleh kepolisian dengan pembatas dari Divisi Hubungan Masyarakat Polri berwarna biru.
Sebelumnya, Divisi Humas Polri menginformasikan agenda wawancara terkait perkembangan Timsus menangani pendalaman uji balistik Laboratorium Forensik di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Dalam undangan yang dibagikan kegiatan ini dilakukan pada Senin pukul 10.00 WIB sampai selesai di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pemindai balkon
Tim khusus Kepolisian memasang pemindai di balkon lantai dua rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Senin.
Pada pukul 12.45 WIB, salah satu anggota tim khusus Polri berpakaian putih memasang pemindai tersebut di balkon.
Pemindai tersebut memiliki panjang 1,5 meter dan dipasang selama kurang lebih 15 menit di balkon. Lampu yang dinyalakan dari lantai atas
dipadamkan menjelang siang hari.
Sebelumnya, pada jam 11.42 WIB, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Harianto meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) dengan menaiki mobil.
Hingga pukul 13.43 WIB, Tim Khusus Polri belum memberikan keterangan soal uji balistik laboratorium forensik yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP).
Sejumlah awak media telah berkumpul sejak pukul 09.00 WIB dan diberi jarak oleh Kepolisian dengan pembatas dari Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Timsus dalami jarak tembakan di TKP polisi tembak polisi