Kendari (ANTARA) - Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendukung pemerintah daerah setempat untuk penggunaan transaksi elektronik melalui aplikasi Quick Response Indonesian Standard (QRIS) guna mewujudkan visi Baubau sebagai kota yang maju dalam hal transaksi digital.
Pemimpin Kantor BNI Cabang Baubau, Rahmat Ferdiansyah, di Baubau, Jumat mengatakan, pihaknya siap selalu membantu pemerintah daerah menjadikan Baubau sebagai kota digitalisasi untuk memberikan kenyamanan keuangan bagi masyarakat lewat transaksi digital.
"Jadi, kami dari BNI terus mensuport Pemkot Baubau untuk menjadi kota digital, kota yang maju, yang dimana ujungnya memberi akses yang nyaman kepada masyarakat karena tidak perlu lagi susah-susah antre seperti membayar PBB di bank atau mencari apabila ada penagihan dari Pemda," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya berterimakasih digandeng Pemkot Baubau untuk bersama-sama melaksanakan sistem transaksi pembayaran digital pajak retribusi sebagai pemasukan daerah melalui dukungan QRIS produk Bank Indonesia (BI).
Kata dia, kepercayaan yang diberikan Pemkot Baubau kepada BNI untuk berkolaborasi bersama melalui penandatangan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang pengelolaan keuangan serta digitalisasi keuangan daerah adalah hal penting untuk memajukan daerah dan menjadi perhatian serius pihaknya.
"Jadi pada Kamis (21/7) di Kendari di hadapan gubernur, anggota dewan dan kepala BI Sultra kami menandatangani MoU antara Walikota Baubau, BNI serta satu vendor untuk teknologinya. MoU itu, BNI diminta untuk membantu Pemkot Baubau menjadikan kota digital dimulai dari OPD-OPD," ujarnya pria murah senyum ini.
Setelah dari Kendari, lanjut Rahmat, Wali Kota Baubau kemudian membuat turunan (Mou) itu kepada organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pemungut pajak dan retribusi daerah untuk melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan pihaknya.
"Jadi kemarin juga pada Selasa (26/7) sebanyak 12 OPD ditunjuk untuk melaksanakan perjanjian kerja sama (PKS) dengan BNI untuk memajukan pendapatan daerah. Jadi intinya kita akan memajukan Kota Baubau ini supaya masyarakat nyaman, baik transaksi pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak perhotelan maupun lainnya," ujarnya.
Ke-12 OPD yang menandatangani Perjanjian kerja sama (PKS) itu, yakni Badan Pendapatan Daerah, Disperindag, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, BLUD RSUD, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan Baubau, dan Pariwisata, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Baubau.
Ia mengatakan, dukungan menjadikan Baubau menjadi kota digital sebagaimana juga yang telah diamanatkan dalam keputusan presiden bahwa semua kota/kabupaten untuk menuju kota yang digital.