Kendari (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari Sulawesi Tenggara menangkap seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang berdalih karena membutuhkan biaya untuk menikahi kekasihnya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari AKP Hamka saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Kendari, Selasa mengatakan tersangka berinisial AR (28) ditangkap pada Rabu (20/7) sekitar pukul 23.45 Wita dengan barang bukti (BB) 20,24 gram narkotika jenis sabu.
"Tersangka mengaku terpaksa mengedarkan sabu-sabu karena butuh modal untuk pernikahannya," katanya.
Dia menjelaskan, penangkapan tersangka berawal saat anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di sekitar jalan Sepakat Kelurahan Lalolara Kecamatan Kambu, Kendari pada Senin (18/7) sekitar pukul 20.00 Wita.
Berdasarkan informasi tersebut, lanjut dia, Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan tersangka pada Rabu (20/7) di pinggir Jalan Sepakat Kelurahan Lalolara Kecamatan Kambu.
"Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap AR dan ditemukan barang bukti narkotika diduga sabu sebanyak dua sachet plastik bening dengan berat bruto 20,24 gram," jelas dia.
Kepada polisi, tersangka mengaku diarahkan mengambil paket barang haram tersebut oleh seseorang lelaki yang ia sebut sebagai Bos yang ditempel di sekitar Kecamatan Puuwatu, Kendari.
"Tersangka mengaku akan mengedarkan sabu dengan cara menempelkan paket berdasarkan arahan dari lelaki Bos yang saat ini kami masih mendalami dan melakukan lidik mengenai keberadaan inisial Bos ini," ucap dia.
Saat ini, tersangka dan barang bukti berada di Polresta Kendari guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan paling lama seumur hidup.
Berita Terkait
Polisi tangkap pelaku pengoplos gas subsidi yang merugikan negara Rp1 miliar
Selasa, 17 Desember 2024 18:40
Jaksa dakwa dua polisi calo penerimaan Bintara Polda Jateng menerima suap Rp2,6 miliar
Selasa, 17 Desember 2024 17:43
Hinca Panjaitan duga polisi tembak warga di Kalteng karena ingin beli sabu
Selasa, 17 Desember 2024 17:38
Tiga polisi gadungan pemeras warga di Jakarta Barat berhasil ditangkap
Kamis, 5 Desember 2024 8:19
Korbinmas Polri sebut situasi k\Kamtibmas usai Pilkada 2024 berjalan baik
Rabu, 4 Desember 2024 15:41
Polisi: Eks ketua KPK Firli Bahuri bakal dijemput paksa
Selasa, 3 Desember 2024 14:29
Pegiat HAM: Polisi jangan 'ringan tangan' gunakan senpi
Senin, 2 Desember 2024 18:25
Polres Muna gelar patroli siaga pasca pemungutan suara Pilkada 2024
Sabtu, 30 November 2024 7:03