Kendari (ANTARA) - Ketersediaan bahan pokok di pasaran seperti cabai merah di sejumlah pasar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dan beberapa komoditas pangan lainnya tidak mengalami perubahan, sehingga stabilitas harga pun terkendali dan terjaga aman untuk beberapa hari ke depan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tenggara, Hj Siti Saleha di Kendari, Selasa mengatakan, harga cabe merah yang terdiri dari (cabi keriting, besar dan cabai rawit) masih tergolong stabil pasca lebaran Idul Fitri 1434 Hijriah antara Rp35.000 hingga Rp45.000 per kilogram tergantung dari kualitasnya.
"Kalau sebelumnya, harga cabai merah pernah menghampiri angka Rp50.000 hingga Rp60.000 per kilogram kini kembali normal pada berkisar antara Rp30.000 hingga Rp35.000 per kilogram," ujarnya.
Menurut Saleha yang didampingi Kabid Perdagangan Dalam Negeri LM Fitra Arsyad mengatakan, pemicu naiknya harga cabai bila terjadi bila ada jedah waktu antara usai panen dan masa penanaman petani sehingga terjadi kenaikan.
Disamping itu, daya beli masyarakat juga tergolong tinggi sehingga sehingga para pedagang di pasar-pasar tradisional menaikkan harga sepihak.
Saleha mengatakan, berdasarkan peraturan Mendagri Nomor.91 Tahun 2019 tentang bahan pokok di daerah maka Disperindag Sultra setiap hari melakukan pemantauan dan pencatatan harga bahan pokok langsung ke sejumlah pasar yang telah ditentukan.
"Kota Kendari sebagai ibukota provinsi Sultra, kami melakukan pemantauan dan pencatatan harga di tiga pasar yakni pasar Sentral Kendari, pasar basah Mandonga dan Pasar Andonohu dengan 16 bahan pokok utamanya dan jenisnya yang dipantau setiap hari.
Adapun jenis bahan pokok yang dipantau adalah, beras, gula pasir, minyak goreng, daging, telur, susu, jagung pipilan kering,garam beryodium, tepung terigu, mie instan, kacang, cabai merah, bawang, ikan asin/segar, dan ketela pohon.