Kendari (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Sulawesi Tenggara mendorong forum anak agar dapat menjadi pelopor terhadap hak anak di 17 kabupaten/kota.
Kepala Dinas P3APPKB Sultra Andi Tenri Rawe Silondae di Kendari, Kamis, mengatakan forum anak adalah wadah partisipasi anak untuk menampung aspirasi suara anak yang dikelola anak-anak berusia di bawah 18 tahun melalui pemilihan yang berasal dari semua kalangan tanpa diskriminasi.
"Anak-anak ini nantinya menjadi 2P yaitu pelopor dan pelapor, mereka akan melihat di sekelilingnya ada kejadian apa yang tidak sesuai dengan keberadaan mereka terkait misalnya hak-hak mereka, harus dilindungi, diberikan perhatian khusus terkait pendidikannya dan lain sebagainya," katanya saat membuka rapat koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan pendampingan peningkatan kualitas hidup anak dan kewenangan provinsi.
Dia menyampaikan forum anak nantinya akan secara estafet menyampaikan kepada sesama mereka dengan bahasa yang mudah dipahami sehingga dengan sendirinya otomatis tersosialisasi terkait dengan kebijakan, aturan aturan, undang-undang dan lain sebagainya secara bertahap tentang hak anak.
"Bila mereka sudah mengetahui ada hal yang tidak sesuai dengan hak mereka, maka akan berpikir mungkin ada solusi yang bisa dilakukan pemerintah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan di kabupaten/kota melalui UPTD untuk menjadi solusi terhadap permasalahan yang ada," jelas dia.
Ia mengatakan setiap anak perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik mental maupun sosial Untuk itu perlu dilakukan upaya perlindungan untuk mewujudkan tatanan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya tanpa perlakuan diskriminatif.
"Permasalahan anak tidak hanya dilihat dari aspek kekerasan terhadap anak tetapi juga terkait dengan pemenuhan hak anak baik dari aspek pendidikan, ekonomi, kesehatan dan gizi terutama terkait dengan tumbuh kembang dan pola pengasuhan anak," ujar dia.
Dia menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen memenuhi hak anak sebagaimana amanat konstitusi, komitmen ini diperkuat dengan melibatkan anak-anak Indonesia yang tergabung dalam forum anak sebagai mitra pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan anak.
Tenri menyampaikan 183 forum anak telah terbentuk di 17 kabupaten/kota yang merupakan akumulasi dari forum anak kecamatan, kelurahan dan desa.
"Forum anak adalah sebuah cita-cita besar menuju dunia yang layak bagi anak melalui perannya sebagai 2P yaitu pelopor dan pelapor dengan prinsip aku lihat, aku tahu dan aku akan melapor," ujar dia
Kepala Subbidang Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak Dinas P3APPKB Sultra Rosliana Silondae yang juga sebagai ketua panitia mengatakan rapat koordinasi tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman anggota forum anak daerah tentang peran anak dalam pembangunan.
Selain itu, rapat koordinasi yang diikuti 50 peserta forum anak provinsi, forum anak daerah dari kabupaten/kota se-Sultra dilaksanakan untuk mendorong anak aktif mengembangkan diri sesuai dengan potensi minat dan bakat serta kemampuannya melalui forum anak daerah.
"Juga mengintegrasikan program dan kegiatan yang responsif baik dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak sebagai upaya mengoptimalkan peran forum anak daerah menuju Indonesia layak anak (Idola) pada tahun 2030," katanya.