Jakarta (ANTARA) - Kehadiran Menpora Zainudin Amali pada acara Hari Pers Nasional (HPN) yang diadakan di Kendari, 9 Februari 2022, disambut hangat oleh kalangan pers Nasional.
Menurut siaran pers dari PWI Pusat, kehadiran Menpora bukan hanya untuk mendukung suksesnya acara tersebut, tetapi juga melukiskan komitmen sang menteri pada dunia pers nasional.
Amali adalah satu-satunya menteri yang berani hadir secara fisik pada acara puncak Hari Pers Nasional, Rabu pagi, di halaman Mesjid Al-Alam, Kendari.
Awalnya, ada beberapa menteri dijadwalkan hadir, tetapi karena Presiden Jokowi batal datang karena meningkatnya level PPKM, maka para menteri ikut membatalkan diri.
"Secara pribadi dan atas nama insan pers nasional, saya mengucapkan terima kasih yang tinggi untuk Pak Menpora yang tetap berani hadir di Kendari," kata Ketua Umum PWI Atal S Depari dan Ketua Dewan Pers Prof. M. Nuh.
Menurut dia, kehadiran Amali di Kendari bisa menjadi bukti komitmen sekaligus penghargaan yang tinggi pada dunia pers nasional dalam menjalankan fungsinya.
“Saya sadar betul, tanpa pers nasional, maka apa saja yang kami kerjakan, tidak mungkin bisa sampai ke pelosok negeri," kata Menpora seusai acara HPN.
Menpora dan Ketua Umum PWI secara resmi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait kerja sama kedua belah pihak.
"Saat ini, kami sudah secara resmi bergandengan tangan. PWI, dalam hal ini SIWO, adalah bagian yang tak terpisahkan lagi dengan Kemenpora untuk mengembangkan dunia olahraga kita," lanjut Amali.
SIWO, yang selama ini berada di luar, bahkan tidak jarang harus berhadapan dengan kebijakan pemerintah. Namun, sambung dia, langkah ini tidak berarti peran pers jadi hilang. Pers atau SIWO tetap memiliki independensi mereka, tetapi di sisi lain, SIWO atau pers ikut berperan langsung dalam menangani dan mencetak atlet-atlet masa depan.
Tentu peran pers atau SIWO yang paling utama adalah pengawasan. Menurut Amali, jika selama ini SIWO mengawasi dari luar, kini SIWO dapat ikut mengawasi dari dalam. Jika selama ini pers atau SIWO tidak ikut bertanggung jawab, maka dengan penandatangan MoU tersebut, SIWO atau pers kini sudah ikut di dalamnya.