Kolaka (ANTARA) - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) bersama Universitas Sembilanbelas November Kolaka, Sultra, melakukan penandatanganan nota kesepahaman dalam rangka pengawasan terhadap penyelenggara dan peningkatan pelayanan publik di auditorium kampus itu.
Rektor USN Kolaka, Azhari usai melakukan penandatanganan itu mengatakan, kunjungan ketua Ombudsman RI di kampus dalam rangka menjangkau kampus-kampus yang berada di daerah Tertinggal,Terluar dan Terdalam (3T).
"Salah satunya di USN Kolaka, yang bertujuan untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik serta pelaksanaan tri Dharma perguruan tinggi,"katanya.
Menurutnya dengan adanya MoU seperti ini bisa menambah wawasan dari mahasiswa,tenaga pengajar untuk bisa melakukan kerja sama atau kolaborasi dengan lembaga-lembaga Negara lainnya .
Sehingga kata Azhari mahasiswa tidak hanya melakukan kegiatan di dalam wilayah serta lingkungan kampus,bahkan bisa belajar juga dari lembaga Negara lainnya seperti Ombudsman RI.
Bahkan lanjut Azhari mahasiswa juga bisa sebagai ujung tombak dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa ada satu lembaga negara yang bisa menindak dan menilai apabila suatu Pemerintah tidak memberikan pelayanan terhadap publik sesuai dengan aturan.
Sementara itu, Ketua ORI Mokhammad Najih, juga memberikan pengetahuan mengenai peran dan fungsi Ombudsman RI dalam hal pengawasan pelayanan publik melalui kuliah umum.
"ini kita lakukan dalam rangka untuk pertama, kurikulum berbasis MBKM dan kedua mendukung program-program Ombudsman di bidang pengabdian masyarakat, serta di bidang penelitian kalau perguruan tinggi yaitu Tri Dharma Perguruan Tinggi," katanya.
Dalam kuliah umum, Najih berharap USN Kolaka dapat menjadi mitra yang dapat bersinergi dalam tujuan peningkatan pelayan publik di Kabupaten Kolaka bahkan secara aktif, perwakilan Ombudsman Sulawesi Tenggara terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terutama di Kolaka dan kerja sama dengan perguruan tinggi.
"Kita harapkan nanti bisa menjadi mitra, tentu saling bersinergi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik," ungkap Najih.