Kendari (ANTARA) - Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menerima penghargaan kota layak anak (KLA) Predikat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2021 disampaikan secara virtual, Kamis.
Momentum pengumuman tersebut diikuti langsung oleh Wali Kota Kendari H. Sulkarnain K, SE., ME bersama Wakil Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, S.KM, Ketua TP-PKK Kota Kendari sekaligus Bunda PAUD Kota Kendari, dan beberapa OPD terkait Lingkup Pemerintah Kota Kendari di Media Center Rumah Jabatan Wali Kota Kendari dari Rujab Wali Kota kendari.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mengatakan bahwa pada tahun 2021 ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kembali menyerahkan penghargaan kepada Kabupaten/Kota yang layak anak setelah tertunda pada tahun 2020 lalu akibat pandemi COVID-19.
"Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi terhadap Kabupaten/Kota yang memiliki komitmen tinggi untuk mndukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Besar harapan kami bahwa daerah yang telah mendapatkan prestasi ini dapat menjadi inspirasi dan dapat membagikan praktek baiknya bagi daerah lain sehingga kita dapat bergerak bersama untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak menuju Indonesia Layak Anak Tahun 2030 dan Indonesia Emas 2045, ujarnya.
Baca juga: Sebanyak 275 daerah terima penghargaan Kabupaten dan Kota Layak Anak
Sementara itu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengungkapkan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada semua jajaran Pemerintah Kota Kendari serta pihak-pihak yang terlibat atas capaian yang telah diraih sehingga Kota Kendari mendapatkan penghargaan sebagai KLA dengan kategori Nindya.
"Masih ada kekurangan dan hal yang harus kita kerjakan, kita harus sadari itu. Mudah-mudahan kita bisa terus melakukan pembenahan dan kita bisa semakin menghadirkan kota yang layak bagi anak-anak kita di Kendari," kata Sulkarnain.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Pemkot Kendari agar ke depan dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas Kota Kendari sebagai kota yang layak bagi anak-anak.
Baca juga: Kementerian PPPA sebut Perda KTR indikator penting Kota Layak Anak