Kendari (ANTARA) - Pegadaian Cabang Kendari di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 skala mikro, banyak nasabah yang tercatat menggadaikan kendaraan dibanding produk lainnya.
Pimpinan Cabang Pegadaian Kendari Rahmat Saleh di Kendari, Rabu, mengatakan selama pemerintah menerapkan kebijakan PPKM level 3 skala mikro termasuk di kota itu, pihaknya mencatat terjadi peralihan tren transaksi dari perhiasan ke kendaraan.
"Untuk transaksi yang paling dominan di Pegadaian saat ini yang paling banyak digadaikan oleh masyarakat adalah perhiasan emas, tapi kami melihat dalam kondisi PPKM dan situasi pandemi COVID-19 ada tren masyarakat itu banyak menggadaikan kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat," katanya.
Ia menyebutkan tren masyarakat menggadaikan kendaraannya meningkat dimana sebelum adanya pandemi dan penerapan PPKM, masyarakat hanya menggadaikan maksimal satu kendaraan dalam satu hari, namun kini menjadi empat.
"Sebelum kondisi PPKM memang orang yang menggadaikan kendaranya itu dalam satu hari satu nasabah saja, tapi dengan kondisi PPKM, sekarang nasabah yang menggadaikan kendaraan bisa sampai empat nasabah dalam sehari," jelas dia.
Rahmat menyebutkan, mayoritas yang menggadaikan kendaraannya yakni pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan juga masyarakat pada umumnya.
"Kalau dilihat proporsinya sebenarnya lebih banyak para pelaku UMKM, yang barang kali terdampak pandemi dan ingin kembali merintis usahanya," jelasnya.
Ia juga menyebutkan, jumlah pembiayaan yang disalurkan pada situasi pademi sekarang ini terjadi penurunan jika bandingkan dengan kondisi-kondisi sebelum merebaknya wabah COVID-19.