Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo mengajak umat Hindu di seluruh Tanah Air menjadikan perayaan Nyepi tahun ini sebagai momentum untuk introspeksi.
"Saya mengajak umat Hindu di seluruh Tanah Air menjadikan perayaan Nyepi tahun ini sebagai momentum untuk introspeksi, menata sikap dan perilaku dalam menjaga keharmonisan dengan alam, dengan sesama dan dengan pencipta," ujar Presiden dalam sambutannya secara virtual di acara Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1943, yang disaksikan di Jakarta, Sabtu.
Presiden menyampaikan, dengan menjadikan Nyepi sebagai momentum introspeksi, pergantian Tahun Baru Saka akan bisa memberikan vibrasi positif untuk kehidupan yang baru, untuk selalu Memayu Hayuning Bawana atau memperindah keindahan dunia.
"Sebagai ikhtiar kita bersama mewujudkan keharmonisan, kedamaian," kata Presiden.
Kepala Negara atas nama pemerintah dan pribadi menyampaikan selamat Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943 kepada umat Hindu di seluruh Tanah Air.
Presiden juga menyampaikan terima kasih kepada umat Hindu yang telah menjalankan rangkaian Hari Suci Nyepi tahun ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Menurut Presiden, hal itu sesuai dengan nilai-nilai Nyepi yang menuntun umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian, yakni Amati Geni (tidak menyalakan api), Amati Karya (tidak melakukan kerja fisik), Amati Lelungan (tidak bepergian), dan Amati Lelanguan (tidak menikmati segala macam hiburan).
Berita Terkait
Istana: Prabowo kunjungi Jokowi di Solo adalah pertemuan dua sahabat bukan agenda khsusus
Senin, 4 November 2024 14:38
Jokowi senang terima kunjungan Prabowo di kediamannya di Solo
Senin, 4 November 2024 11:27
KMHDI nilai pembangunan IKN sebagai upaya pemerataan perekonomian
Selasa, 29 Oktober 2024 8:34
Hikmahbuddhi: Transisi kepemimpinan Jokowi ke Prabowo dinilai telah berjalan baik
Selasa, 29 Oktober 2024 8:13
Pemerintah terbitkan Inpres untuk percepatan penyelenggaraan trem otonom IKN
Rabu, 23 Oktober 2024 9:42
Jokowi makan siang bersama dengan jajaran kabinet jelang purnatugas
Jumat, 18 Oktober 2024 12:30
Menteri periode 2019-2024 peroleh jaminan kesehatan purnatugas
Kamis, 17 Oktober 2024 13:45
Jokowi sahkan perubahan atas UU Kementerian Negara
Kamis, 17 Oktober 2024 11:46