Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengatakan pembahasan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menarik bila dilakukan dengan keterbukaan.
Menurut Nuh, keterbukaan pembahasan UU ITE dapat menimbulkan kenyamanan.
"Kalau proses pembentukan UU itu bisa melibatkan kita semua, itu menarik betul. Partisipasi publik jangan ditutup, karena itu menimbulkan rasa memiliki," kata Nuh dalam seminar yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) secara daring, Kamis.
Menurut Mantan Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Komunikasi Informatika itu, tidak apa-apa melakukan perubahan UU ITE agar sesuai perkembangan zaman.
Namun, Nuh berharap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi jangan sampai diganggu gugat.
"Saya pahami, begitu pak Kapolri mau mengeluarkan SE Kapolri, kalau sudah minta maaf tidak perlu ditahan, orang pada bergembira semua. Jadi seandainya UU ITE dibuat aturan turunannya, saya kira tidak apa-apa," kata Nuh.
"Yang penting bagi Dewan Pers, UU ini tidak apa diubah sesuai perkembangan zaman, tapi kebebasan pers tidak boleh diganggu gugat, kebebasan berekspresi tetap dijaga," ujar Nuh.
Menurut dia, rasa memiliki suatu UU itu penting bagi masyarakat.
Untuk itu, dia menitipkan kepada pemerintah melalui lembaga legislatif yang saat seminar dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan lembaga eksekutif yang dihadiri Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar dapat mengakomodasi perasaan memiliki tersebut.
"Tolong, negara ini bukan negara panjenengan tok, maka sama-sama kita buka pintu sehingga ikut semuanya, sehingga menghasilkan UU yang tidak aneh-aneh. Karena semua bersuara. Sehingga nyaman," kata Nuh.
Berita Terkait
Menkominfo: Pemerintah ingin jaga ruang digital menjadi lebih kondusif
Jumat, 5 Januari 2024 12:38
Presiden Jokowi tanda tangani berlakunya UU ITE hasil perubahan kedua
Kamis, 4 Januari 2024 12:58
Polresta Kendari tangkap seorang polisi gadungan di Riau terkait pidana ITE
Kamis, 5 Oktober 2023 16:09
Penyanyi Dewi Perssik laporkan fans Lesti-Billar atas dugaan pelanggaran UU ITE
Senin, 31 Oktober 2022 22:23
Polisi tembak polisi, JPU dakwa Hendra Kurniawan dengan UU ITE dalam kasus Brigadir J
Rabu, 19 Oktober 2022 20:04
Sambut HUT ke-74, Polwan beri pendidikan cerdas bermedia sosial cegah kriminalitas ITE
Selasa, 9 Agustus 2022 3:22
DP3A Kendari sebut pelajar bijak bermedia sosial agar tak terjerat UU ITE
Kamis, 28 Oktober 2021 16:14
Kenali info hoaks supaya tak terjerat UU ITE
Selasa, 5 Oktober 2021 9:15